Selasa, 7 April 2026

Berita NTT

SiLPA Belanja Daerah NTT Capai Rp 2,327 Triliun

Realisasi belanja daerah di Provinsi NTT mengalami penurunan pada tahun 2023 sehingga terjadi sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto SiLPA Belanja Daerah NTT Capai Rp 2,327 Triliun
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pendapatan daerah Provinsi NTT Rp 25.668,71 miliar atau 92,1 persen dari target atau mengalami peningkatan 2,4 persen dengan surplus APBD Rp1.804,77 miliar atau terkontraksi  332,5 persen (yoy) dan SiLPA mencapai Rp 2.327,82 miliar.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT  mencatat kinerja belanja APBD NTT secara keseluruhan  mengalami peningkatan 2,4 persen atau terealisasi sebesar Rp 25,668 triliun.

Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan realisasi belanja Daerah tercatat mengalami penurunan dengan realisasi sebesar Rp 23.863,94 miliar atau 84,8 persen sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,327 triliun untuk keseluruhan pemerintah daerah. Dibandingkan dengan periode 2022 kinerja belanja daerah mengalami kontraksi sebesar 7,7 persen.

Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Silpa adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya.

Baca juga: Peringati Bulan K3, PLN UIW NTT Gelar Donor Darah di Kantor PMI NTT

 

Terkait Silpa sebesar Rp2,327 triliun ini, Catur menyampaikan, terus mendorong kinerja belanja APBD agar bisa optimal. Cara terbaik untuk mendorong pengoptimalan belanja ini dimulai dari awal tahun dengan merancang kegiatan sejak awal tahun dan melaksanakanya sesuai  dari jadwal perencanaan tersebut.

"Kalau dalam istilah kami, perbaikan yang bisa dilakukan adalah mendorong kualitas perencanaan sehingga kemudian dari awal bisa ditentukan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan," terangnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kemudian untuk mendorong pengoptimalan belanja daerah juga tentu saja dengan melakukan akselerasi terkait dengan belanja yang sudah direncanakan untuk bisa dilaksanakan. Demikian juga bagaimana mengupayakan agar di daerah bisa mengakselerasi proses pengadaan Barang dan jasa. Selain itu, terkait dengan administratif seperti pergantian pejabat perbendaharaan di daerah seyogyanya bisa dikelola dengan baik.

"Jadi kalau di pemerintah Pusat itu kan  sepanjang tidak ada penggantian maka yang penting adalah tidak perlu lagi membuat SK-nya tetapi cukup menyampaikan konfirmasi. Tetapi kalau di daerah sepertinya setiap tahun itu harus ditetapkan pejabat perbendaharaan. Jadi hal-hal administratif tadi menjadi hambatan jika tidak dikelola dengan baik,"tutupnya. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved