Pemilu 2024

409 Surat Suara di Labuan Bajo Tertukar, Warga Terlanjur Coblos Salah Orang

Penulis: Berto Kalu
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA LABUAN BAJO - Yacob Runtu, warga Lancang Labuan Bajo yang salah mencoblos karena surat suara tertukar. Rabu 14 Februari 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 409 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Barat tertukar antara daerah pemilihan (dapil) 1 dan dapil 2.

Kondisi ini terjadi di enam TPS, yakni TPS 13, 14, 15, 16, 17 dan 18 yang berlokasi di Lancang, Kelurahan Waekelambu, Labuan Bajo.

Hal ini mengakibatkan sejumlah pemilih terlanjur mencoblos paslon dari dapil II, sementara lokasinya mencoblos ada di dapil I Kecamatan Komodo.

Tertukarnya surat suara ini dibenarkan anggota KPPS dan sejumlah warga yang tidak bisa memilih.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Pemabuk Aniaya Linmas hingga Hancurkan Fasilitas Pemilu di NTT

 

"Waktu saya tusuk surat suara dari pertama sampai ke empat semua aman, begitu mau tusuk yang kelima (surat suara DPRD kabupaten) saya cari nama yang mau saya tusuk tidak ada namanya," ujar Yacob Runtu (72) yang mencoblos di TPS 15 Lancang, Rabu 14 Februari 2024.

Ia mengatakan hal serupa juga dialami istri dan anaknya. Yacob mengakui saat mencoblos ia tidak membaca dengan jelas tulisan yang tertera dalam surat suara. Ia baru mengetahui salah mencoblos setelah diinfokan anaknya yang mengalami hal serupa.

Yacob yang tak puas kembali mendatangi TPS untuk mempertanyakan kejanggalan yang terjadi. Ia juga bertemu langsung dengan Ketua KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda yang saat itu sedang memantau proses jalannya pemungutan suara.

Baca juga: Sekelompok Pemuda Aniaya 2 Linmas di Camplong yang Sedang Jaga Logistik Pemilu

Kris Bheda menegaskan, pencoblosan tidak bisa dilakukan dua kali. "Kesimpulannya bapa sudah melakukan pencoblosan jadi tidak bisa lagi," katanya memberi penjelasan kepada Yacob. "Ya terima saja, mau buat apalagi sudah terlanjur," sahut Yacob.

Kris yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengklaim bahwa surat suara yang tertukar hanya berjumlah 45.

"Kami melakukan konfirmasi ke dapil II untuk memastikan apakah surat suara yang sama ada di dapil II. Kita menemukan faktanya hanya ada di Loha (Kecamatan Pacar) di TPS 01, ada 45 surat suara yang tertukar dengan dapil I. Sementara di tempat lainnya tidak," katanya.

"Ini karena memang proses pengepakan dan input ke dalam kotak suara tidak teliti, kita perlu akui tidak cermat, pastinya kami akan dalami terkait dengan ini," katanya lagi. (uka).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News