Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Kantor DPRD Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali dipindahkan setelah Bapelitbangda Nagekeo mengambilalih Kantor Bapeda yang selama ini ditempati 25 anggota DPRD Nagekeo untuk berkantor.
"Kurang lebih sudah dua minggu kita pindah. Dan lewat pengajuan anggaran tahun 2023, kita sudah mengajukan untuk anggaran pembiayaan rehabilitasi dan sebagainya. Itu sudah dilakukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Nagekeo, Tarsisius Djogo Tarsisius Djogo melalui sambungan telepon kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 21 Februari 2024.
Lokasi Kantor DPRD Nagekeo yang baru berada di Jalan Jenderal Soeharto yang sebelumnya dijadikan Kantor Polres Nagekeo, sebelum Kantor Polres Nagekeo dipindahkan ke Desa Aeramo.
Menurut Tarsisius, saat ini segala urusan yang berhubungan dengan DPRD sepenuhnya telah dijalankan di Kantor DPRD Nagekeo yang baru. Meski mengaku kondisi eks Kantor Polres Nagekeo masih sangat layak untuk ditempati, dia juga mengaku masih terus melakukan sejumlah pembenahan terutama pada penataan ruang persidangan dan ruang kesekretariatan.
Baca juga: Nama dan Jumlah Suara Caleg DPRD Nagekeo Dapil 1, Yohanes Siga Terbanyak
Mengenai usulan pendirian bangunan Kantor DPRD Nagekeo, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo itu mengaku tak memiliki kewenangan.
"Itu diluar tanggung jawab saya Pak. Saya inikan hanya Plt saja Pak. Silahkan tanya sendiri ke Pak Bupati, ke Pak Penjabat Bupati ,silahkan," ujarnya.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 21 Februari 2024, sejumlah pegawai di Kantor DPRD Nagekeo tengah sibuk memindahkan barang - barang yang sebelumnya diangkut dari Kantor Bapelitbangda Nagekeo. Ruang persidangan dan aksesoris persidangan juga belum sepenuhnya rampung ditata. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News