Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen.
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten Flores Timur selalu diskors sejak hari pertama Rabu, 28 Februari dan hari kedua, Kamis, 29 Februari 2024.
Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, menskors rapat pleno karena satu TPS Desa Leraboleng, Kecamatan Titehena untuk pemilihan DPD RI belum terinput ke aplikasi Sirekap.
"Kita skors sampai jam makan siang," ujarnya di Gedung OMK Larantuka, disusul tiga kali ketukan palu menadai pleno resmi diskors.
Masalah TPS 01 itu mengakibatkan selisih angka sehingga Bawaslu Flores Timur dan para saksi partai politik meminta KPU Flores Timur dan PPK mengklarifikasi 224 pengguna hak pilih yang tidak tercover dalam D Hasil.
Baca juga: Pesona Pulau Nuha Waibalun, Tempat Wisata Rohani di Selatan Larantuka Flores Timur
Pengamatan TRIBUNFLORES.COM, beberapa pihak yang hadir dalam rapat pleno, menilai KPU Flores Timur masih minim persiapan dan terkesan memaksakan pleno rekapitulasi.
Sebab, sejak pleno hari pertama dan kedua, rapat selalu diskors karena persoalan kotak suara dan selisih angka. Agenda rekapitulasi terbuka itu molor dan memakan waktu lama.
Bawaslu Flores Timur yang menempati meja sebelah kiri, mengatakan KPU Flores Timur seharusnya memecahkan persoalan terlebih dahulu ketika mendapatkan informasi di TPS 01 Leraboleng.
Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, menilai penyelenggara minim koordinasi saat menemukan persoalan untuk segera dicarikan solusi, termasuk Sirekap dan persoalan teknis lainnya.
Baca juga: Sempat Diskors, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Flores Timur Kembali Dilanjutkan
"Koordinasi antara mereka juga ditingkatkan. Kemudian segera memitigasi, ada persoalan di sini, solusinya apa," ujarnya saat rapat diskors.
Selain itu, saksi partai PDI Perjuangan, Abdul Kadir Yahya, dan partai Demokrat, Adam Putra Mandiri Betan, menyebut, TPS yang belum terekap akan merubah akumulasi perolehan suara secara keseluruhan.
"Satu suara saja berpengaruh, apa lagi satu TPS. Ini tentu mempengaruhi suara DPD di kabupaten," ujar Adam Betan.
Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, resmi mencabut skors sekira pukul 14.40 Wita. Agenda dilanjutkan dengan penelusuran TPS 01 yang diwarnai gesekan argumentasi.
Baca juga: Nasdem Klaim Tujuh Kursi DPRD Flores Timur
Antonius memberikan kesempatan kepada Ketua PPK Titehena, Yohanes Bao Kelen untuk mempresentasekan C1 Hasil melalui layar infokus.
Setelah klarifikasi dan mendapatkan koreksi Bawaslu Flores Timur dan saksi partai politik, rapat yang sempat terjeda itu akhirnya menuai kesepahaman dan dilanjutkan ke pemilihan DPRD Provinsi NTT. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News