Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sidang putusan terhadap tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat, 1 Maret 2024 dijaga ketat aparat keamanan.
Pantauan TribunFlores.com di depan Pengadilan Negeri Maumere satu unit mobil water cannon disiapkan pihak kepolisian.
Selain itu, beberapa anggota polisi dari Polres Sikka juga terlihat memegang senjata laras panjang dan pelontar gas air mata.
Sedangkan anggota keluarga dan rekan-rekan Noven Witak terlihat menunggu hasil sidang putusan tiga anak tersangka kasus pengeroyokan di depan Pengadilan Negeri Maumere.
Baca juga: 5 Tersangka Pengeroyokan Noven Witak Belum Disidang, Berkas Perkara Masih di Polres Sikka
Jika sebelumnya mereka menyalakan lilin putih, kali ini mereka menyalakan lilin merah dan menempatkan foto almarhum Noven Witak di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Maumere.
Selama jalannya sidang ketiga tersangka anak kasus pengeroyokan, keluarga dan rekan-rekan Noven Witak selalu mengikuti jalannya sidang dari luar Pengadilan Negeri Maumere sambil berorasi menuntut keadilan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunFlores.com, JPU menuntut tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak dengan tuntunan 6 tahun penjara.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News