Ratu Wulla Mengundurkan Diri

KPU RI Kaji Mundurnya Ratu Wulla, Caleg NasDem Dapil NTT 2

Penulis: Gordy
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGOTA DPR RI - Anggota Fraksi Nasdem DPR RI asal NTT, Ratu Wulla. Politisi Nasdem itu disebut mengundurkan diri setelah 'mengunci' satu kursi untuk DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil NTT 2.

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Caleg DPR RI nomor urut 5 Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla mengundurkan diri meski meraih suara terbanyak di Dapil NTT 2.

Dapil NTT 2 meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Partai NasDem memperoleh satu kursi dari Dapil NTT 2 dan bakal ditempati Ratu Wulla.

Perolehan suara Ratu Wulla melebihi suara yang diraih caleg nomor urut 1, Viktor Laiskodat yang adalah mantan Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ).

Baca juga: Mengundurkan Diri, Ini Profil Ratu Wulla Caleg Partai Nasdem Dapil NTT 2

 

Namun pada Selasa 12 Maret 20204, Ratu Wulla mengundurkan diri.

Surat pernyataan mengudurkan diri disampaikan saksi Partai NasDem dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat nasional, Selasa kemarin.

Pengunduran diri Ratu Wulla tidak serta merta langsung digantikan Viktor Laiskodat yang meraih suara terbanyak kedua di antara caleg Partai NasDem.

Menurut Anggota KPU RI August Mellaz, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait mundurnya Ratu Wulla dari kontestasi Pileg 2024.

August Mellaz mengatakan, KPU baru sekadar menerima surat dari perwakilan Partai NasDem.

“Jadi kita tidak sampai kesana (memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata August Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Karena ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskannya.

“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” jelasnya.

August Mellaz menegaskan bahwa harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.

“Ya kan harus dibacakan (Pelajari),” tegasnya.

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna menjelaskan kronologi saksi Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla.

Ratu Wulla mengundurkan diri dari Caleg DPR RI Partai NasDem meski mendulang suara terbanyak di Dapil NTT 2.

Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 12 Maret.

Jemris Fointuna dan Komisioner KPU NTT lain juga ikut dalam rapat tersebut.

Menurut Jemris Fointuna, penyerahan surat pengunduran diri Ratu Wulla terjadi setelah penetapan hasil perolehan suara DPR RI Dapil NTT 2.

"Setelah pleno rekapitulasi nasional penetapan hasil perolehan suara DPR Dapil NTT 2, saksi Partai NasDem interupsi dan menyampaikan ada surat dari DPP NasDem tentang pengunduran diri caleg nomor urut 5," jelas Jemris Fointuna melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam.

"Setelah bicara saksi NasDem serahkan surat ke KPU dan Bawaslu RI. Penyampaian surat tadi setelah penetapan hasil pemilu," tambahnya.

KPU RI menetapkan perolehan suara Partai NasDem dan Caleg DPR RI Dapil NTT 2 sebagai berikut:

1. Viktor Laiskodat: 65.359 suara

2. Jacki Uly: 10.885 suara

3. Dorma Yulian Loak: 2.179 suara

4. Gidien Mbilijora: 11.170 suara

5. Ratu Ndadu Bonu Wulla: 76.331 suara

6. Agustinus Nahak: 12.348 suara

7. Raymundus Sau Fernandes: 18.629 suara

Adapun suara partai 10.831 suara, sehingga total suara Partai NasDem: 207.732 suara.

Dengan demikian, Partai NasDem meraih satu kursi DPR RI dari Dapil NTT 2. Ratu Wulla meraih suara terbanyak sehingga berhak menduduki kursi tersebut.

Namun Ratu Wulla mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata August Mellaz, ikutip dari Antara.

Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, Caleg DPR RI merupakan kewenangan KPU RI. "Kewenangan KPU RI untuk calon anggota DPR RI," sebut dia Selasa malam

Baca juga: Profil Ratu Wulla, Caleg DPR RI Pemilik Suara Terbanyak Nasdem Dapil NTT 2 yang Mengundurkan Diri

Ratu Wulla yang dihubungi belum merespon.

Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok mengaku pihaknya baru mendapat kabar itu dari media sosial sehingga belum bisa berbicara apapun.

"Kita belum ada tanggapan apa-apa karena baru mendapat informasi dari media sosial," katanya.

Ia menyebut NasDem NTT belum bisa memberikan tanggapan atau pandangan terhadap hal itu.

Yusak meminta agar menunggu proses selanjutnya.

Ketua DPD Partai NasDem Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango mengatakan, keputusan Ratu Wulla mengundurkan diri dari Caleg DPR RI merupakan haknya.

"Keputusan ibu Ratu Wulla mengundurkan diri adalah keputusan pribadi dan merupakan haknya. Kita harus pula menghormati keputusan ibu Ratu Wulla. Tentu hal itu telah melalui suatu pertimbangan matang oleh ibu Ratu Wulla." katanya, Selasa malam.

Mengenai alasan pengunduran diri, Pandango meminta masyarakat bersabar menunggu penyataan resmi dari Ratu Wulla. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News