Berita Flores Timur

Polisi Beri Penjelasan soal Pengedar Narkoba Tewas di Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONPERS - Polres Flores Timur membeberkan kronologi kematian pengedar Narkoba berinisial RO, Kamis 14 Maret 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, akhirnya menggelar konverensi pers soal pengedar narkoba berinisial RO yang tewas dalam pengawasan polisi, Kamis, 14 Maret 2024.

RO merupakan warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara tewas akibat kepalanya terbentur aspal saat dibawa dua anggota polisi menggunakan sepeda motor pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkapkan RO berusaha kabur dengan cara melompat dari sepeda motor. Dia duduk di tengah, diapit dua anggota polisi.

Nyoman mengatakan, RO membenturkan kepalanya dengan anggota polisi yang saat itu mengendarai sepeda motor dan satunya lagi menjaganya dari belakang.

Baca juga: 10 PMI Ilegal asal Flores Timur Dideportasi dari Malaysia

 

"RO melawan petugas dengan membenturkan kepalanya dengan kepala anggota Polisi yang saat itu bertugas mengendarai sepeda motor dan mengapiti dirinya dari belakang," katanya.

Ketika memasuki PLTD Baiona, Desa Baniona, anggota polisi yang mengapitinya terjatuh dan RO langsung loncat. Akibatnya, kepala pria yang sudah beristri dan dikaruniai satu orang anak itu terbentur aspal.

"Anggota Polisi yang mengapiti RO terjatuh dan RO langsung loncat sehingga kepalanya terbentur di aspal jalan," jelasnya.

Atas insiden itu, kata Nyoman, RO kemudian dilarikan ke Puskesmas Baniona. Karena alat kesehatantidak memadai, RO dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.

Nyoman menambahkan, Kepolisian juga telah memberikan penjelasan kepada pihak kelurga tentang kronologi kematian RO. Keluarga pun menerimanya untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Sementara dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000.

Baca juga: 10 PMI Ilegal asal Flores Timur Dideportasi dari Malaysia

Tewas saat Dijemput

Sebelumnya, kematian RO dikecam banyak pihak lantaran dinilai janggal dan tak masuk akal, apa lagi tewas saat dalam pengawasan polisi.

Ketua GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin dan Sekretaris GMNI Flores Timur, Fransiskus Pati Soge, menyayangkan kematian RO.

"Sangat disayangkan. Mestinya kejadian ini tidak terjadi dan pehak kepolisian harusnya lebih profesional menjalankan tugas," ujar Fransiskus.

Meski tersangdung kasus, kata dia, terduga perlu diamankan sebaik mungkin agar dapat diproses sesuai peraturan. Pihaknya juga menyoroti aparat membawa korban dengan sepeda motor.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News