Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Jalan Gajah Mada, RT 09/RW 03, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang digegerkan dengan temuan jenazah seorang wanita lanjut usia pada, Sabtu 30 Maret 2024.
Korban ditemukan di dalam dapur rumahnya dengan kondisi luka lubang dibagian leher sebelah kanan dan luka pada bola mata sebelah kanan
Korban bernama Yashinta Imelda Tyseran (75) ditemukan pertama kali oleh anak kandungnya, RRAM (35).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: DBD di NTT Periode Januari-Februari 2024, Kabupaten Sikka Ada 123 Kasus
"Benar, adanya kasus penemuan mayat di Fontein, dimana pada saat anggota mendatangi TKP, korban ditemukan meninggal tidak wajar, karena adanya bekas luka dengan kondisi lubang terbuka pada bagian leher sebelah kanan, dan adanya luka pada bola mata sebelah kanan," jelas Kapolresta Aldinan, Minggu 31 Maret 2024.
Lebih lanjut dikatakan mantan Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTT itu, saat ditemukan pertama kali oleh anak korban RRAM, tidak adanya darah atau bekas darah pada luka-luka tersebut.
Bahwa selain korban dan RRAM, pada rumah tersebut, tinggal juga anak kandung korban EJM.
"RRAM yang tinggal bersama korban, sekitar pukul 08.00 wita, sementara ikut kerja bakti di gereja dalam rangka persiapan malam paskah, namun pada pukul 10.00 wita, RRAM kembali ke rumah untuk mandi namun tidak bertemu dengan korban. Selanjutnya iya kembali ke gereja untuk melanjutkan kerja bakti," jelas Kapolresta.
Sambung Kombes Aldinan Manurung, sekitar pukul 18.00 wita, RRAM kembali lagi ke rumah dan melihat keadaan rumah dalam keadaan sepi, dan lampu rumah belum menyala, kemudian iya mencari korban dan mendapati korban dalam keadaan tidur terlentang di atas kasur di dalam dapur rumah, yang mana kesehariannya di pakai oleh EJM untuk tidur, dengan kondisi tubuh korban sudah terbujur kaku tidak bernyawa.
"Melihat keadaan korban, RRAM langsung berteriak dan meminta tolong warga sekitar TKP, serta memberitahukan kejadian tersebut kepada EHM (60) yang merupakan adik ipar dari korban untuk segera datang. Warga sekitar yang menjadi geger, kemudian segera menghubungi Polsek Kota Raja," beber Kapolresta.
Atas kejadian tersebut, 2 orang saksi, yaitu RRAM dan EHM telah dimintai keterangan oleh penyidik, dan EJM salah satu anak korban yang juga tinggal bersama korban, saat ini telah juga dimintai keterangan, karena setelah kejadian EJM sedang berada di rumah keluarga di Kelurahan Airnona.
"Mengenai penyebab kematian korban, saat ini sedang didalami oleh penyidik berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP. Namun kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya mengetahui penyebab kematian korban, dan jenasah korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully untuk dilakukan visum," tutup Kapolresta Kupang Kota.
Untuk diketahui, bahwa suami korban telah meninggal dunia dan dalam keseharian, korban tinggal bersama dengan kedua anak kandungnya, yaitu EJM dan RRAM. Dan, salah satu anak kandung korban, yakni EJM menurut keterangan warga, sedang dalam keadaan sakit gangguan mental
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News