Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Silvester Mega warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, membawa sebilah parang saat mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nagekeo.
Saat itu suasana menjadi tegang lantaran melihat Silvester memegang parang yang terbungkus dalam sarung.
Kedatangan Silvester Mega ke Kantor BPN Nagekeo itu untuk meminta pembayaran ganti untung lahan yang menjadi bagian dari pembangunan Waduk Lambo.
Silvester mengaku dirinya membawa parang bukan untuk membuat keonaran atau menakuti pegawai BPN Nagekeo tapi kebetulan dirinya baru saja pulang dari kebun.
Baca juga: Bawa Sebilah Parang, Warga Terdampak Pembangunan Waduk Lambo Datangi Kantor BPN Nagekeo
“Saya ke ruangan bawah parang bukan untuk apa-apa. Saya baru dari kebun. Sehingga saya bawa parang, kenapa takut masyarakat bawa parang. Kalau tidak ada salah kenapa takut?, Kami bawa dengan parang. Apalagi saya tidak ada niat jahat terhadap teman-teman BPN," kata Silvester kepada para pegawai BPN Nagekeo Kamis 16 Mei 2024.
Silvester mengakui, dalam proses sengketa dan dalam putusan kasasi warga Kabupaten Nagekeo yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan Waduk Lambo menang yang dibuktikan dengan nomor putusan kasasi 500 K/Pdt/2024 tanggal 15 Februari 2024 dalam perkara perdata.
Meski tidak untuk membuat keonaran atau menakuti pegawai BPN Nagekeo, namun kedatangan Silvester Mega dengan membawa sebilah parang membuat situasi di Kantor BPN Nagekeo tegang.
Situasi mulai tenang ketika Sil mengikuti arahan beberapa staf hingga akhirnya parang yang dibawanya diletakkan di lantai kantor BPN Nagekeo
Sementara itu, salah satu staf Kantor BPN Nagekeo menyebut saat itu Kepala BPN Nagekeo tidak berada di tempat.
Staf BPN Nagekeo juga menyarankan Silvester menanyakan perihal ganti untung lahan yang menjadi bagian dari pembangunan Waduk Lambo ke Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News