Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua memindahkan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kupang guna melakukan pembinaan lanjutan, Senin 10 Juni 2024.
Pemindahan ini menggunakan satu bus trans pemasyarakatan dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh tim keamanan Lapas Atambua.
Tujuh WBP tersebut menjalani hukuman pidana dengan durasi bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga 20 tahun.
Kepala Lapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT, Nomor W22.PK.05.05.5790 tanggal 7 Juni 2024.
Baca juga: Wujudkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan Berkualitas, Lapas Lembata Studi di Lapas Kupang
"Pemindahan ini bertujuan agar WBP dapat mengikuti program pembinaan lanjutan dengan fasilitas yang lebih lengkap di Lapas Kupang," ujarnya.
Menurut Bistok, dengan besarnya masa pidana yang harus dijalani oleh para WBP, program pembinaan lanjutan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang disediakan oleh Lapas Kupang sangat penting.
"Langkah ini juga menjadi solusi untuk mencegah over capacity serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Atambua," tambahnya.
Disampaikannya Bistok, sebelum pemindahan dilakukan, WBP menjalani pemeriksaan medis dan proses penggeledahan yang ketat untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dibawa selama perjalanan.
"Dengan pemindahan ini, Lapas Atambua terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dalam membina warga binaan dengan sebaik-baiknya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan," tegasnya.
Ia berharap agar WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kupang, guna memberikan manfaat jangka panjang dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Untuk diketahui, pemindahan tujuh WBP tersebut dilakukan pengawalan ketat oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Jeremias Gusmao, Kepala Subseksi Keamanan Joao Da Costa, serta staf keamanan Didik Sukabir, dan staf pembinaan Rizky Dima dan Fahmj Arzad. (cr23).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News