Berita Manggara Timur

Parekraf NTT Gandeng Parbud Manggarai Timur Bimtek Sertifikasi Profesi Bagi 30 Barista 

Penulis: Robert Ropo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA---Foto bersama para barista dan para narasumber dalam kegiatan pelatihan dan Bimtek.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif bagi 30 orang Barista Kopi di Kabupaten Manggarai Timur. 


Kegiatan ini berlangsung di BLKK Oceania Borong dari tanggal 25-27 Juni 2024.


Kepala Dinas Parbud Kabupaten Manggarai Timur Rofinus Hibur Hijau, kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 26 Juni 2024, mengatakan, Dinas Parbud Manggarai Timur yang memfasilitasi kegiatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemprov NTT dalam hal ini Dinas Parekraf NTT yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan Bimtek bagi calon Barista Kopi Manggarai Timur. 


Pelatihan ini merupakan lanjutan pasca para calon Barista sudah mengikuti pelatihan dasar sebelumnya guna mendapatkan sertifikat profesional sebagai seorang barista. 

 

 

 

 

Baca juga: Dukung Potensi Wisata Alam, Dinas Pariwisata Ngada Latih 96 Peserta  Pemandu Wisata 

 

 

 


"Kami bangga dan berterima kasih karena ada 30 orang barista ini akan diberikan Bimtek dan dilanjutkan dengan ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesional sebagai barista,"Ujarnya. 


Karena itu, Rofinus meminta kepada para peserta mengikuti kegiatan itu dengan baik, sehingga ilmu yang diberikan nantinya dapat diterapkan di dunia kerja sebagai seorang barista yang profesional. 


Kepala Bidang Kelembagaan Ekraf Dinas Parekraf NTT Thobias A. Messakh, juga menerangkan, kegiatan itu dengan tujuan untuk pemberian sertifikasi profesi untuk barista kopi. 


Thobias juga menerangkan, maksud dari sertifikat profesi ini untuk memberikan pengakuan bahwa profesinya sebagai barista sudah kompeten yang artinya telah memenuhi persyaratan-persyaratan teknis sebagai pekerja barista. 

 

 

 

Baca juga: Buka Turnamen Billiar Nunhila Cup, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Tiga Hal Penting

 


"Jadi pelatihan ini untuk 30 orang Barista yang telan mengikuti pelatihan dasar sebelumnya yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Manggarai Timur. Jadi pelatihan kali ini untuk sertifikasi profesi,"terangnya.


Dalam pelatihan dan Bimtek terkait sertifikasi profesi ini juga, terang Thobias, pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari 
Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta. 


Ada pun hadir langsung dalam kegiatan ini Direktur JDI Yogyakarta, Hairullah Gazali bersama tim. 


Hairullah Gazali menerangkan, untuk memperoleh sertifikasi profesi, sebagai barista tentu harus memenuhi dua persyaratan. Persyaratan pertama adalah barista harus minimal mempunyai pengalaman pelatihan atau dua tahun bekerja sebagai barista. Dan persyaratan kedua, jika sudah memenuhi itu, maka pihaknya akan melakukan uji kompetensi. 

 

Dalam uji kompetensi ini ada dua metode yakni untuk yang berpengalaman dimana dua tahun bekerja maka cukup melakukan portofolio atau wawancara. Dan kedua jika tidak mempunyai portofolio maka akan dilakukan observasi dengan memberikan praktek mengunakan peralatan untuk barista. 


"Jika mampu mempraktekan itu, maka kita nyatakan yang bersangkutan kompeten. Pasca diberikan uji kompetensi dan dinyatakan kompeten maka direkomendasikan ke LSP untuk diberikan sertifikasi profesi. Dan proses untuk terbitnya sertifikat maksimal 2 bulan dari sekarang,"terang Gazali. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News