Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin mengokohkan tekadnya untuk meraih akreditasi unggul dengan menggelar pendampingan intensif dalam penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT).
Acara ini dilaksanakan di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Program Pascasarjana (PPs) Undana, pada Jumat, 22 Juni 2024, dengan menghadirkan pakar sekaligus Anggota Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. Agus Setyo Muntohar, ST., M.Eng.Sc, Ph.D.
Acara yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan Undana ini dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si.
Dalam sambutannya, Prof. Annytha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Agus Muntohar yang telah berkenan hadir dan mendampingi tim AIPT Undana.
Baca juga: FKKH Undana Luluskan 314 Dokter Hewan pada Periode XIV Juni 2024
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pimpinan Undana, terutama Rektor Undana, dalam upaya meningkatkan status akreditasi AIPT dan berbagai program studi di Undana.
“Kegiatan ini merupakan cita-cita kita tahun lalu untuk mencapai akreditasi unggul. Kita bersyukur atas setiap proses yang telah kita lalui dan akan terus berjuang untuk meraih mimpi dan cita-cita kita bersama,” ujar Prof. Annytha penuh semangat.
Ia berharap, melalui pendampingan ini, sejumlah dokumen borang akreditasi dapat diperbaiki guna memenuhi ekspektasi para asesor saat pemeriksaan dokumen LKPT maupun LED.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Agus Setyo Muntohar memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Undana dalam upaya meningkatkan status AIPT.
Baca juga: Undana Kukuhkan Dua Guru Besar, Hingga Kini Telah Ada 55 Guru Besar di Undana
Prof Annythal mengingatkan bahwa upaya ini sebenarnya telah dimulai beberapa tahun lalu. Berdasarkan Permendikbud 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, sistem akreditasi tidak lagi didasarkan pada peringkat, melainkan ada status "terakreditasi" atau "tidak terakreditasi".
Namun, untuk program studi, masih ada status akreditasi internasional dan unggul, sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendikbud tersebut.
Prof. Agus juga menjelaskan berbagai hal penting yang perlu dilengkapi dalam LKPT dan LED.
Acara ini juga dihadiri oleh WR IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, Kepala LP3M, Dr. Jacob M. Ratu, M.Kes, Sekretaris LP3M, Christien Foenay, ST, SE, M.S, Kasubag LP3M, Ponti Lape, S.Pt, dan Kepala Pusat Manajemen Mutu, Audit dan Akreditasi LP3M, drh. Meity M. Laut, M.Vst.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswa FKM Undana Kupang Gelar KIE Kebersihan Diri bagi Siswa SD GMIT Oesapa
Dengan semangat yang tinggi dan dukungan penuh dari seluruh jajaran pimpinan, Undana optimis dapat meraih akreditasi unggul dan terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. *
sumber: pos-kupang.com