Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ende, Polda NTT periode Januari hingga Juni 2024 berjumlah 28 kasus dengan lima korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Penyebab terjadinya 28 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 di wilayah hukum Polres Ende didominasi oleh kecerobohan pengendara yang tidak atau kurang berhati-hati.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ende, AKP Ilham Adi Putra melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Ende, Aipda Ari Setyono, S.H, Minggu, 14 Juli 2024 siang.
Kasus laka lantas terbaru di wilayah hukum Polres Ende yakni terbaliknya Microbus Manggarai Indah jurusan Maumere-Ruteng, Sabtu, 13 Juli 2024 siang sekira pukul 13.00 Wita di Kilometer 11 di wilayah Kecamatan Ende, Kabupaten Ende yang mengakibatkan empat penumpang mengalami luka-luka.
Baca juga: Kecelakaan Bis Manggarai Indah di Km 11, Ende, 1 Orang Bayi dan 4 Anak Selamat
Dengan adanya 28 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ende, Polda NTT periode Januari hingga Juni 2024, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Ende, Aipda Ari Setyono, S.H menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas menggunakan helm untuk keselamatan dalam berlalu lintas di jalan, menaati semua peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta juga dapat meminimalisir dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan di jalan.
"Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya sesuai standar pabrikan dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan sebelum berkendara," imbau Aipda Ari Setyono.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News