Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Untuk Kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan pengawasan penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di Desa Nuca Molas, Kecamatan Satar Mese Barat.
Ada pun wilayah administrasi Desa Nuca Molas, terpisah dari daratan pulau Flores letaknya di pulau Mules. Desa Nuca Molas merupakan satu-satunya desa di pulau itu.
Akses menuju pulau itu harus menggunakan perahu sampan kemudian berpindah ke perahu motor untuk selanjutnya nyeberang ke pulau itu dengan memakan waktu sekitar 30 sampai 35 menit.
Baca juga: TNI AL Dorong Nelayan-Kapal Wisata di Labuan Bajo Gunakan Peta Laut saat Navigasi
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Manasye kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 7 Agustus 2024 menerangkan, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan pengawasan penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di Desa Nuca Molas.
Kegiatan pengawasan ini guna memastikan semua pemilih di desa yang terpencil itu didata sebagai pemilih pada hasil pemutakhiran agar semua semua pemilih di desa itu dapat menentukan suaranya pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News