Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Bayu Aji (26) warga Kelurahan Wae Kelambu Labuan Bajo ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin 5 Agustus 2024 dini hari.
Bayu sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis namun nyawanya tak tertolong. Pria 26 tahun itu menghembuskan nafas terakhir pada Senin siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Adenala Utluh Noor (32) kakak ipar Bayu kepada wartawan, Kamis 15 Agustus 2024, menyebutkan keluarga merasa janggal dengan kematian Bayu yang disebut akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi pada wajah Bayuterdapat luka lebam serta luka bekas sayatan benda tajam.
Tidak ditemukan lecet atau goresan di tubuh yang lazim dialami korban laka-lantas. Itu menguatkan dugaan pihak keluarga bahwa Bayu meninggal karena dianiaya.
"Kita lihat tidak ada bekas luka selain yang di wajah (Bayu) itu, kami yakin ini bukan kecelakaan diperkuat dengan kondisi motornya tidak ada lecet sama sekali, pakaiannya juga tidak ada robek atau tergores," ungkapnya.
Baca juga: Pertamina Tambah Mobil Tangki dari Ende-Maumere Suplai BBM ke Labuan Bajo
Keluarga sempat memperlihatkan foto wajah korban saat dirawat di rumah sakit kepada wartawan. Dalam potret tersebut terlihat kelopak mata Bayu bagian kanan lebam, di dahi bagian kiri dan kanan terdapat luka trauma.
Sejauh ini keluarga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. Namun sebelumnya, dokter yang merawat di rumah sakit mengatakan Bayu meninggal karena mengalami pendarahan di otak.
"Dokter menyampaikan penjelasan hasil CT Scan kalau ada pendarahan hebat di otak hanya tidak menyampaikan penyebabnya kenapa. Dugaan kita ini ada penganiayaan berat karena dari bajunya, motor, helm, tidak ada tanda-tanda bahwa ini kecelakaan," jelasnya.
Atas dasar itu, keluarga melapor kasus ini ke pihak kepolisian demi mengungkap penyebab kematian dan mencari keadilan untuk Bayu.
Keluarga awalnya melaporkan kasus ini ke Satlantas Polres Manggarai Barat. Namun belakangan karena dugaan kuat kematian Bayu disebabkan karena penganiayaan berat, keluarga berencana membuat laporan pidana.
Baca juga: Direktur TKD Kemenparekraf Kagumi Daya Tarik Wisata Kampung Adat Bena
"Kami mau cabut laporan laka saja lanjut ke SPKT pidana. Tetapi menurut polisi tidak bisa dua laporan sekali jalan harus di BAP dulu, ya sudah sementara kita ikut proses dari kepolisian," ungkapnya.
Keluarga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Bayu. Alasannya, keluarga menduga Bayu mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Sudah empat saksi yang dimintai keterangan.
Polres Manggarai Barat, kata Kaha, berkomitmen mengungkap penyebab meninggalnya Bayu.
"Sementara menunggu (hasil) visum, sementara masih lidik dan keluarga korban juga sementara dimintai keterangan," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News