Revisi UU Pilkada 2024

Besok, Mahasiswa di Kupang Demo Dukung Putusan MK terkait Pilkada 2024

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAKAR LILIN - Mahasiswa di Kota Kupang sedang bakar lilin sebagai bentuk menerangi para pemimpin, buntut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan diperdebatkan DPR-RI.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Gabungan sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kota Kupang melakukan konsolidasi untuk menggelar demontrasi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Konsolidasi berlangsung, Kamis 22 Agustus 2024 malam di pelataran Taman Nostalgia, Kota Kupang, NTT. 

Setelah pertemuan dan melakukan pembahasan, puluhan mahasiswa itu lalu melanjutkan dengan aksi bakar lilin di depan gong perdamaian yang berada di tengah Taman Nostalgia. 

"Ini sebagai bentuk kita memberi terang kepada pemimpin kita yang sedang dibuatkan oleh kegelapan kekuasaan," kata Frits Tae, Ketua GMKI Cabang Kupang. 

Baca juga: Profil Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden

 

Dia mengatakan, dekonsentrasi bakal dimulai dari depan Marga Juang PMKRI Cabang Kupang kemudian menuju ke kantor DPRD NTT dan ke kantor KPUD Provinsi NTT. 

Menurut dia, aksi itu sebagai respons atas polemik putusan MK yang kemudian dikangkangi DPR RI lewat pembahasan RUU Pilkada, sehari setelah putusan MK.

"Keresahan semua masyarakat. DPR ingin menganulir keputusan MK itu," kata dia.

Kata dia, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Artinya setelah keputusan itu diputuskan maka dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait, secara umum bagi masyarakat Indonesia.

Dia berpandangan MK merupakan penjaga konstitusi sehingga siapapun perlu menghormati segala keputusan yang dikeluarkan. Apalagi itu menyangkut kepentingan banyak orang. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News