Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP (Elektronik Standar Operasional Prosedur) yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual pada hari ini, Selasa, 01 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja dalam rangka penyederhanaan birokrasi, yang menjadi salah satu indikator penting dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Rutan Maumere, Wachid Kurniawan Budi Santoso, menyatakan, "Partisipasi kami dalam sosialisasi ini sangat penting untuk memahami dan mengimplementasikan sistem e-SOP dengan baik. Hal ini akan membantu kami meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di Rutan Maumere."
Aplikasi e-SOP sendiri merupakan inovasi terbaru Kemenkumham yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mendigitalisasi prosedur kerja di seluruh unit kerja kementerian.
Baca juga: Keceriaan Pegawai Rutan Maumere, Warga Binaan dan Dharma Wanita Saat Olahraga Bersama
Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mempercepat proses kerja, mengurangi penggunaan kertas, dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
"Kami berharap dengan mengikuti sosialisasi ini, seluruh staf Rutan Maumere dapat segera beradaptasi dan menggunakan aplikasi e-SOP dalam pekerjaan sehari-hari," tambah Wachid.
Sosialisasi yang dilakukan secara virtual ini memungkinkan partisipasi dari berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Maumere. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Maumere menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reformasi Birokrasi Kemenkumham, khususnya dalam aspek penyederhanaan sistem kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya diGoogle News