Berita Ngada

Bahas Pandangan Umum, Fraksi PAN-Demokrat DPRD Ngada Terima Masukan Dari Masyarakat

Penulis: Charles Abar
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPRD Ngada.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Fraksi PAN-Demokrat DPRD Ngada dibawah kendali Yohanes Donbosko Ponong mengundang sejumlah tokoh menggelar diskusi persiapan penyampaian pemandangan umum terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025.

Diskusi ini dilaksanakan pada hari Senin 11 November 2024, bertempat di ruang Fraksi Amanat-Demokrat DPRD Ngada.

Hadir dalam kegiatan ini, sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Ngada Lalu Paskalis, SH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Bajawa Utara Rofinus Waku, ketua DPC PAN Kecamatan Soa Peterus Sapu, ketua DPC Demokrat kabupaten Ngada Dra.Meo Genoveva, wakil ketua DPC Demokrat Nor Lobo, ketua sekolah tinggi pertanian Flores Bajawa Dr.Nikolaus Noy Wuli, dan preses seminari Santo Yohanes Berachmans Todabelu Mataloko Reverendus Martinus Ua.

Sementara itu dari unsur pimpinan dan anggota Amanat-Demokrat hadir lengkap, ketua Yohanes Donbosko Ponong, sekretaris Benediktus Lagho dan anggota Florianus Rero.

Ketua Fraksi Amanat-Demokrat dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi partai, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai yang ada di DPRD. Oleh karena itu menurut ketua Fraksi yang biasa disapa Bosko ini, semua kerja-kerja fraksi di DPRD yang berhubungan dengan hajat hidup banyak orang harus terlebih dahulu didiskusikan dengan partai, sehingga fraksi tidak boleh atas kemauan sendiri atau diluar kendali partai.

"Sebagai ketua Fraksi, saya ingin menanamkan kultur politik baru di DPRD Ngada, bahwa setiap kebijakan dan keputusan politik penting di DPRD harus terlebih dahulu mendapat masukan dan saran partai. Hal ini menjadi sangat penting, agar setiap sikap fraksi di DPRD terhadap keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sudah terlebih dahulu diketahui oleh partai," Jelas Bosko Ponong.

Anggota DPRD Ngada Dapil IV Kecamatan Riung dan Riung barat ini menambahkan, saat ini DPRD Ngada sedang membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara KUA dan PPAS) terhadap APBD kabupaten Ngada tahun anggaran 2025.

Bosko melanjutkan bahwa, terhadap dokumen KUA dan PPAS ini fraksi ingin mendapatkan input dari partai dan berbagai pihak yang hadir agar memperkaya fraksi Amanat-Demokrat pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi nanti.

Terhadap hal ini, fraksi kembali menegaskan 4 (empat) fungsi partai politik yaitu fungsi agregasi yaitu merekam aspirasi masyarakat, kedua fungsi artikulasi yaitu setiap aspirasi masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah, ketiga menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan keempat fungsi rekrutmen kader dimana partai harus menjadi tempat lahirnya para pemimpin.

 “Hal yang dilakukan pada hari ini, fraksi  menjalankan fungsi agregasi, merekam aspirasi dari bapak-ibu, saudara-saudari, agar diartikulasikan pada saat persidangan,” jelas Bosko.

Semantara itu, Florianus Rero, SE Anggota Fraksi Amanat-Demokrat yang ditugaskan oleh Fraksi untuk duduk sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD DPRD Ngada menjelaskan postur APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025.

Anggota DPRD Ngada Dapil Ngada 3 (tiga) kecamatan Aimere, Inerie dan Jerebu ini menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025 sebesar Rp966.454.885.847,90 mengalami penurunan dari APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.057.310.114.081. Hal ini karena menurunnya alokasi transfer ke daerah untuk kabupaten Ngada pada tahun 2025 sebesar Rp98.081.754.000 atau sebesar 9,97 persen.

Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp61.975.449.642,90, pendapatan transfer sebesar Rp896.868.048.266,00, dan lain-lain pendapatan  daerah yang sah sebesar Rp7.617.387.939.

“Pada pos PAD kita mengalami kenaikan dari sumber pajak daerah dari obsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 10,3 Miliard,” jar Flori Rero.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News