Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pemprov NTT Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan TPPO dan Penanganan Calon PMI

Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mengadakan gerakan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -  Banyaknya pekerja migran asal NTT yang menjadi korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Kejahatan tranksional ini  menjadi atensi pemerintah pusat. 

Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan gerakan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi NTT.

“Terkait pencegahan dan penanganan TPPO, pemerintah provinsi telah melakukan berbagai upaya dan berbagai kebijakan. Terakhir ada Surat Keputusan Gubernur NTT tentang gugus tugas pencegahan dan penangangan korban perdagangan orang dan calon PMI, serta calon tenaga kerja antar daerah non prosedural di NTT,” kata Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto  pada Jumat, 22 November 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.

Andriko membeberkan beberpaa upaya  di antaranya membentuk layanan terpadu satu atap, penempatan dan perlindungaan PMI tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Baca juga: Polda NTT Bekuk 3 Tersangka Baru Kasus TPPO ke Taiwan

 

 

Pembentukan kelompok kerja pelayanan terpadu perlindungan pekerja migran dan tenaga kerja antar daerah tingkat desa pada kantong-kantong PMI di 6 kabupaten/kota yaitu di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta akan diperluas ke seluruh Kabupaten di NTT. 

Melakukan kerja sama koordinasi dengan semua stakeholder, dalam memberikan perlindungan PMI termasuuk pelimpahan kasus TPPO ke Kepolisian untuk penegakan hukum. 

Pengalihan UPTD Pelatijan Kerja Kupang menjadi UPTD Balai Pelatihan Vokasi dan  Produktivitas pada tahun 2023, dengan priotas pelatihan PMI. 

“Kami sedang berupaya membangun kerja sana dengan Pemda di 5 wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi PMI asal NTT,” kata Andriko.

Baca juga: Unit TPPO Polda NTT Ringkus Perekrut PMI Ilegal Tujuan Entikong di TTS

Menurut Andriko provinsi NTT memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tinggal bagaimana mengelola kekayaan tersebut untuk mensejahterakan rakyat.

“Kita punya tenun yang katanya jumlahnya hampir 800 motif. Kita pakai hari Jumat ini, salah satu upaya pemerintah provinsi untuk memberikan market kepada UMKM, agar tenun NTT terkenal baik secara nasional maupun internasional. Ini sebagai sumber pendapatan UMKM kita yang kebanyakan hampir 100 persen digerakan oleh ibu-ibu sebagai pelaku utama,” ungkapnya.

Selain kekayaan alam, ada pula sumber daya adat istiadat, pangan lokal dan perikanaan yang bisa potensi yang bisa jadikan penopang utama pembangunan NTT. 

“APBD NTT sekitar Rp. 5,1 atau Rp. 5,3 Triliun. Sementara PAD kita sekitar Rp.1,9 atau 1,5 Triliun. Selisihnya adalah dana transfer, dari segi finansial Provinsi NTT sangat tergantung dari dana transfer pemeeintah pusat. Ini mungkin salah satu PR kita untuk meningkatkan PAD, agar kita memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membangun NTT,” beber Andriko.

Halaman
12