TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Sebanyak 8 orang Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), yang terdiri dari tujuh orang Narapidana dan satu orang Tahanan, pada Senin, 25 November 2024.
Kepala Rutan (Karutan) Bajawa Prianggoro Agung Wibowo, membenarkan bahwa ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Bajawa dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada sebagai upaya persiapan pemberian hak pilih warga binaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada, rabu 27 November 2024.
“Setelah didata ternyata masih banyak warga binaan yang belum memiliki KTP-Elektronik padahal itu termasuk syarat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada nanti,” ujarnya.
Karutan juga menambahkan bahwa, pihak Rutan bersama Koordinator Lapangan dari Dinas Dukcapil sebelumnya sudah melakukan pendataan, perekaman sidik jari, mata, foto serta keperluan lain untuk menerbitkan KTP-EL, sehingga dengan waktu yang singkat sekarang bisa dibagikan kepada warga binaan.
Baca juga: Rutan Bajawa Manfaatkan Brandgang jadi Lahan Sayuran, Dikelola Warga Binaan
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo juga menyatakan,
"KTP ini sangat penting peranannya, dengan adanya tentu dapat mempermudah pihak Rutan Bajawa untuk memenuhi hak-hak warga binaan. Kami juga berterima kasih kepada pihak rutan karena telah membantu mendatakan semua warga binaan sehingga kami dapat dengan mudah melakukan pencetakan KTP-EL," terangnya Gerardus yang ikut membagikan KTP-EL tersebut.
Dua orang Komisioner KPU Kabupaten Ngada yang ikut membagikan KTP-EL kepada warga binaan Terutama mengapresiasi karena menjelang Pemilu 2024, dengan adanya NIK ataupun KTP WBP dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan mendatang.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News