Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, SOE - Seorang warga Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT bernama Joni Bani tega menghabisi nyawa ayah kandungnya bernama Simon Bani. Insiden berdarah tersebut menghebohkan warga sekitar.
Korban ditikam menggunakan sebatang linggis di bagian perut pada Sabtu,15 Februari 2025. Pelaku menghabisi nyawa korban ketika sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Saat diwawancarai, Senin, 17 Februari 2025, Kapolres TTS , AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu mengatakan, sebelum menghabisi nyawa korban, Joni mengonsumsi miras (sopi bercampur tuak putih) hingga mabuk. Korban mengonsumsi miras sejak pukul 12.00 Wita hingga 15.00 WITA.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami di TTS NTT Bacok Istri hingga Meninggal
Ketika sedang di bawah pengaruh minuman keras, pelaku kembali ke rumahnya. Sekira pukul 23.00 Wita pelaku bangun dari tidur dan menaiki tangga menuju ke atas loteng untuk mengambil linggis.
Pelaku kemudian membawa linggis tersebut ke rumah korban yang berjarak sejauh 30 meter. Ketika tiba di rumah korban, pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban.
Saat pintu belakang rumah dibuka oleh korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan menikam linggis ke perut bagian kiri korban. Aksi pelaku ini menyebabkan usus korban keluar dan meninggal dunia.
Iptu Joel menuturkan, motif sementara pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kecewa dan marah. Pasalnya, pelaku hendak menjual sapi milik korban yang dipelihara oleh pelaku namun korban tidak mau.
Dikatakan Iptu Joel, usai mengamankan pelaku, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi lainnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 16 Februari 2025 pukul 21.00 WITA berdasarkan gelar perkara. Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Jenazah korban saat sudah diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman,"ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten TTS agar tidak mengonsumsi miras. Pasalnya, bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News