Berita Ngada

Pemkab Ngada Desak Kontraktor Percepat Pengerjaan RS Pratama Riung  

Penulis: Charles Abar
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANTAU-Bupati dan Wakil Bupati Ngada saat memantau RS. Pratama Riung, Sabtu 5 April 2025 lalu.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Pemerintah Kabupaten Ngada mendesak pihak kontraktor agar percepat proses pembangunan RS. Pratama  Riung sehingga tidak berdampak putusan hubungan kerja (PHK).

Pembangunan RS Pratama Riung mengalami keterlambatan, sejak berakhirnya masa kontrak pada 30 Desember 2024.

Proyek yang menelan anggaran 45 M ini dikerjakan PT. Duta Abadi. Setelah melewati masa kontrak dan diberikan addendum hingga Februari 2024, item pengerjaan masih banyak yang belum tuntas.

Akibat molor, pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan senilai satu per seribu dari nilai kontrak. Sanksi itu diberlakukan setiap hari sampai pengerjaan selesai.

 

 

 

Baca juga: Level Siaga, Gunung Lewotobi Laki-laki 4 Kali Gempa Hembusan Siang Ini

 

 

 

 

 

 

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, terbaru, sebagian besar pengerjaan mayor sudah selesai, sementara progres pengerjaan minor masih banyak item proses perampungan.

Beberapa item yang masuk proses perampungan seperti pemasangan plafon, drainase, jendela, cat,  penataan taman hingga lantai lorong RS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada Aty Due saat meninjau langsung baru-baru ini  mendong agar pihak kontraktor bekerja dengan cepat.

“Saran kami supaya tambah tenaga,” kata Aty Due.

 

 

 

Baca juga: Renungan Harian Katolik Selasa 8 April 2025, Menjadi Panutan 

Ia juga mendorong agar pengerjaan diselesaikan sebelum pengiriman  laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

“Harus ini, selesai sebelum laporan keuangan di kirim,” tegas Dokter Aty.

Adapun target pengoperasian untuk RS Pratama Riung kata Dokter Aty, sesudah semua izin bangunan selesai dan pembentukan struktur organisasi dengan operasional berjalan.

“Untuk Izin operasionalnya salah satunya  itu izin bangunan, struktur organisasi dengan operasionalnya berjalan,” kata Kadis Aty Due.

Sementara pihak kontraktor  dari PT.  Duta Abadi, Ameta mengatakan proses pengerjaan ditargetkan rampung akhir  April 2025.

Ini bulan bisa selesai kaka,” ungkapnya singkat.(Cha).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News