Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Pemerintah Kabupaten Ngada mendesak pihak kontraktor agar percepat proses pembangunan RS. Pratama Riung sehingga tidak berdampak putusan hubungan kerja (PHK).
Pembangunan RS Pratama Riung mengalami keterlambatan, sejak berakhirnya masa kontrak pada 30 Desember 2024.
Proyek yang menelan anggaran 45 M ini dikerjakan PT. Duta Abadi. Setelah melewati masa kontrak dan diberikan addendum hingga Februari 2024, item pengerjaan masih banyak yang belum tuntas.
Akibat molor, pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan senilai satu per seribu dari nilai kontrak. Sanksi itu diberlakukan setiap hari sampai pengerjaan selesai.
Baca juga: Level Siaga, Gunung Lewotobi Laki-laki 4 Kali Gempa Hembusan Siang Ini
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, terbaru, sebagian besar pengerjaan mayor sudah selesai, sementara progres pengerjaan minor masih banyak item proses perampungan.
Beberapa item yang masuk proses perampungan seperti pemasangan plafon, drainase, jendela, cat, penataan taman hingga lantai lorong RS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada Aty Due saat meninjau langsung baru-baru ini mendong agar pihak kontraktor bekerja dengan cepat.
“Saran kami supaya tambah tenaga,” kata Aty Due.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Selasa 8 April 2025, Menjadi Panutan
Ia juga mendorong agar pengerjaan diselesaikan sebelum pengiriman laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Harus ini, selesai sebelum laporan keuangan di kirim,” tegas Dokter Aty.
Adapun target pengoperasian untuk RS Pratama Riung kata Dokter Aty, sesudah semua izin bangunan selesai dan pembentukan struktur organisasi dengan operasional berjalan.
“Untuk Izin operasionalnya salah satunya itu izin bangunan, struktur organisasi dengan operasionalnya berjalan,” kata Kadis Aty Due.
Sementara pihak kontraktor dari PT. Duta Abadi, Ameta mengatakan proses pengerjaan ditargetkan rampung akhir April 2025.
Ini bulan bisa selesai kaka,” ungkapnya singkat.(Cha).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News