Berita Nasional

Organisasi Profesi Jurnalis Tolak Program Bantuan Rumah Subsidi Untuk Jurnalis

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh Perumahan/HO-Tiga organisasi profesi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), dan PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit 1.000 rumah bersubsidi dan layak huni bagi jurnalis.

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA-Tiga organisasi profesi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), dan PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit 1.000 rumah bersubsidi dan layak huni bagi jurnalis.

Pemberian kredit dilakukan melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Skema FLPP adalah program KPR bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melihat program itu, mereka meminta pemerintah fokus pada pengadaan rumah terjangkau untuk setiap warga negara dan program 3 juta rumah yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto bisa dipenuhi.

"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida dalam siaran pers, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Persebata Lembata Latihan Terpusat di Kupang Jelang Liga 4 Seri Nasional

 

 

Jika melalui skema FLPP, suku bunganya 5 persen tetap selama jangka waktu pinjaman dan uang muka mulai dari 1 persen dari harga rumah.

"Persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya," demikian penggalan isi siaran pers.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah memerhatikan jurnalis dari sisi kesejahteraaan.

Namun, bentuk perhatian diharapkan bukan dalam bentuk demikian.

"Tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," kata Herik.

Selain itu, pemerintah juga diminta menghormati profesi jurnalis dan memastikan setiap perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.

"Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan,” kata Ketua Umum PFI, Reno Esnir.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul AJI, IJTI, PFI Tolak Rumah Subsidi, Pemerintah Diminta Hormati Jurnalis dan Tak Bedakan Warga, 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News