Berita Sikka

Bupati dan Wabup Sikka Serahkan SK Pengangkatan 1.567 P3K dan PNSD 

Penulis: Arnol Welianto
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN - Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menyerahkan SK Pengangkatan P3K kepada salah satu pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin 30 Juni 2025.   

Laporan Reporter Tribunflores.Com, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Sebanyak 1.567 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 1.194 dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) berjumlah 373 orang menerima surat keputusan pengangkatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin 30 Juni 2025.

Penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) ini diserahkan oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris dan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi kepada masing penerima surat keputusan pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

" CASN dan P3K yang terima SK hari ini ada 1.567, selamat bekerja dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Sikka," kata Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.

Baca juga: Ketua DPRD Sikka :Ada Banyak Sosok Polisi Hebat di Sikka, Mereka Bekerja Dalam Diam

 

 

Dikatakannya, usai penyerahan surat keputusan pengangkatan ini, mereka akan ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan (Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka.

Namun, beberapa Pegawai P3K yang kembali ke unit kerja masing-masing karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Sedangkan, Pegawai P3K dan PNSD lainnya akan membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka.

"Prosesnya akan ditunda seminggu kedepannya baru kita mulai,"jelasnya.

Ia pun mengucapkan proviciat dan selamat mengabdi kepada 1.567 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk masyarakat Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News