Sidang DPRD Sikka

Fraksi Nurani Sejahtera Sikka Tanggapi KUA PPS 2026, Angkat Ekonomi Masyarakat Pesisir

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG-Suasana sidang DPRD Sikka tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka atas RPJMD Bupati Sikka, Selasa, 10 Juni 2025 pagi.

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Fraksi Nurani Sejahtera memandang kalau dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 merupakan fondasi awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2026–2029. Maka dari itu, perhatian serius terhadap kualitas perencanaan ketajaman prioritas dan keberpihakan terhadap masyarakat akar rumput harus menjadi roh dari setiap angka dan program yang termuat dalam KUA-PPAS ini.
 
RPJMD 2026–2029 yang akan menjadi arah kebijakan menengah lima tahunan seharusnya tidak hanya menjadi 
dokumen administratif, tetapi menjadi kompas moral pembangunan yang menjangkau kebutuhan nyata
masyarakat, terutama yang selama ini belum tersentuh secara merata oleh hasil-hasil pembangunan. Oleh karena itu, Fraksi Nurani Sejahtera menegaskan bahwa KUA PPAS 2026 harus menjawab tuntutan pemerataan akses dasar,perlindungan sosial,peningkatan produktivitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, secara seimbang dan terukur.
 
Fraksi Nurani Sejahtera juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat di wilayah
wilayah terluar seperti Kecamatan Tanawawo yang hingga saat ini belum tersentuh secara memadai oleh 
pembangunan. Suara-suara masyarakat dari daerah ini menggambarkan perasaan kecewa, ditinggalkan, dan 
trauma karena kerusakan infrastruktur yang belum diperbaiki, serta keterlambatan pelayanan publik yang 
berulang. Fraksi menegaskan agar pemerintah menjadikan wilayah-wilayah tertinggal,terluar dan 
terpencil sebagai prioritas pembangunan tahun 2026, bukan hanya dalam dokumen, tapi dalam pelaksanaan 
nyata.
 
Fraksi juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan dan distribusi pekerjaan pembangunan tidak 
dikendalikan oleh kekuatan politik atau pihak-pihak yang hanya mengandalkan dan mengatasnamakan kedekatan dengan bupati”. 

 

 

 

Baca juga: Fraksi Demokrat Sikka Soroti KUA-PPAS 2026 :Anggaran Harus Berpihak,Bukan Sekadar Angka

 

 

 

 

 

 

 

Praktik semacam ini mencederai semangat meritokrasi dan hanya akan menambah ketimpangan serta ketidakadilan dalam sistem birokrasi dan pembangunan daerah. 

Dengan melihat dinamika sosial-politik dan kondisi faktual masyarakat di berbagai wilayah kecamatan, serta merespons suara-suara konstituen yang disampaikan langsung kepada para wakil rakyat, kami merasa 
berkewajiban menyampaikan beberapa catatan penting dan harapan mendesak dalam pandangan umum ini. Hal 
ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik Fraksi terhadap cita-cita Sikka yang lebih adil, setara dan sejahtera.
 
Fraksi ingin mengingatkan bahwa dari kepemimpinan ke kepemimpinan, masyarakat kerap kali merasakan 
ketimpangan perlakuan. Satu hal yang pasti, rakyat selalu setia pada tanah kelahirannya satu Ibu Pertiwi—namun mereka justru yang paling sering dilupakan. Oleh sebab itu, Fraksi Nurani Sejahtera percaya bahwa hanya dengan hadirnya pemimpin muda yang berideologi kuat, berpihak pada keadilan, dan visioner, maka harapan menuju Maumere Harapan Baru benar-benar bisa dinakhodai menuju kenyataan dan bukan sekadar slogan. 

 

 

 

 

Baca juga: Dua Pendaki Hilang Kini Ditemukan, Tim Pencari Sebut Puncak Babnain Mutis TTU Kabut Tebal

 

Dengan landasan dan pertimbangan di atas, serta dalam semangat kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, Fraksi Nurani Sejahtera menyampaikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS 
Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :
 
1. Tema tahun 2026 adalah “SDM Unggul, Infrastruktur Berbasis Lingkungan, Tata Kelola Berkualitas.” 
Bagaimana jaminan pemerintah bahwa seluruh program prioritas OPD telah diverifikasi sejajar dengan 
prioritas RPJMD, sehingga tidak ada program yang “jalan sendiri”, dan masing‑masing angka anggaran 
benar-benar bernilai strategis bagi indikator capaian SDM, lingkungan, dan tata Kelola ?.
 
2. Hingga 26 Juni 2025, realisasi PAD baru sebesar 25,74 persen.Fraksi mempertanyakan, Dengan proporsi PAD 
yang terbagi dalam Pajak Daerah, Retribusi, hasil kekayaan daerah, dan PAD sah lainnya, bagaimana 
strategi atau Langkah konkret pemerintah untuk mencapai target dari sumber – sumber PAD yang ada 
hingga akhir tahun anggaran ?  

3. Fraksi menggarisbawahi pentingnya evaluasi penyertaan modal, termasuk ke Bank NTT. Maka Fraksi 
bertanya: 

Apakah Pemkab Sikka memiliki laporan kinerja tahunan seluruh BUMD penerima penyertaan modal yang dapat 
diakses publik dan DPRD, sebagai bukti bahwa setiap rupiah APBD yang disuntikkan ke BUMD benar-benar 
memberi manfaat ekonomi dan fiskal bagi daerah?  

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Delapan Uskup Tiba di Flores Timur Ikut Perpas XII Regio Nusa Tenggara

 

4. Dengan proporsi belanja pegawai yang besar, Fraksi meminta agar pengelolaan SDM harus lebih berorientasi pada kinerja. Maka Fraksi mempertanyakan: Apakah Pemkab Sikka telah menyusun sistem 
manajemen kinerja ASN yang jelas, transparan dan berbasis output, agar anggaran belanja pegawai yang 
sangat besar bisa berbanding lurus dengan manfaat dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat? 

5. Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya selain beban kerja, tempat tugas dan 
kelangkaan profesi. Fraksi mempertanyakan Apa kriteria obyektif yang akan digunakan dalam pemberian tambahan penghasilan ASN tahun 2026, dan bagaimana transparansi distribusi tunjangan tersebut akan dipublikasikan agar tidak memicu ketidakadilan di internal aparatur ?.
 
6. Dalam Pidato Bupati, menyebut pertumbuhan nasional 6,3 persen, namun IMF pada April 2025 proyeksi 
pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 persen untuk 2025.Tahun 2026 dan kementrian keuangan menargetkan 
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 berada di kisaran 5,2 hingga 5,8 persen . Fraksi mempertanyakan : 
apa asumsi dasar daerah menggunakan angka pertumbuhan nasional 6,3 persen, Apakah tidak berisiko jika 
asumsi makro terlalu optimism, sehingga berdampak pada underperformance sektor PAD ataupun keputusan 
pembiayaan ?. 
 
7. Fraksi Nurani Sejahtera menyoroti kondisi infrastruktur jalan rabat di kawasan Wuring, khususnya di sekitar wilayah Pasar Wuring, yang hingga saat ini belum tersentuh secara memadai oleh pembangunan. Jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, nelayan, pedagang, serta distribusi barang kebutuhan pokok dalam keadaan rusak, becek saat hujan, dan berlumpur, sehingga menghambat mobilitas warga serta memperburuk rantai distribusi hasil tangkap dan komoditas pasar. 
Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat pesisir, 
yang telah menjadi bagian dari arah kebijakan daerah dalam dokumen KUA-PPAS dan RPJMD sehingga mohon 
perhatian dan percepatan pembangunan. 

8. Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Nurani Sejahtera menegaskan bahwa 
setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib mengutamakan penggunaan rekanan lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah, baik melalui mekanisme tender terbuka maupun penunjukan langsung. Rekanan lokal yang dimaksud adalah pelaku usaha yang memiliki legalitas yang sah dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di wilayah Kabupaten Sikka. Hal ini penting agar potensi penerimaan pajak, khususnya dari komponen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan kewajiban perpajakan lainnya, dapat masuk sebagai pendapatan daerah dan tidak bocor ke luar wilayah. 

Lebih lanjut, Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk segera merancang dan mengajukan Peraturan 
Daerah (Perda) tentang Pajak Bangunan bagi warga yang telah memiliki bangunan tetap namun belum 
memiliki sertifikat hak atas tanah. Perda ini diperlukan sebagai bagian dari upaya perluasan basis pajak secara berkeadilan, yang tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat namun mendorong kontribusi fiskal yang merata dan terukur. 

9. Fraksi Nurani Sejahtera memandang bahwa peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Sikka tidak 
hanya menyentuh aspek pelayanan dasar, tetapi juga erat kaitannya dengan kemampuan daerah dalam 
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, fraksi meminta pemerintah 
daerah untuk segera mengusulkan program bantuan pemasangan baru listrik rumah tangga kepada 
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dengan estimasi 5.000 calon 
pelanggan, sesuai data riil yang dihimpun oleh anggota DPRD dan pemerintah desa di berbagai wilayah 
terpencil. Langkah ini tidak hanya akan mendukung target rasio elektrifikasi nasional, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi tumbuhnya UMKM desa, rumah tangga produktif, serta investasi ekonomi lokal yang berbasis kelistrikan, sehingga berdampak langsung terhadap kemandirian fiskal daerah. 

Demikian pandangan umum ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Fraksi Nurani Sejahtera dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka secara merata dan berkeadilan. Fraksi percaya bahwa perubahan hanya dapat terjadi bila kita memiliki keberanian untuk membenahi yang salah, 
menyempurnakan yang kurang, dan memperjuangkan suara rakyat tanpa kompromi pada prinsip. 
Fraksi Nurani Sejahtera menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 harus menjadi cerminan tekad politik yang bersih, anggaran yang efektif, dan pembangunan yang menyentuh rakyat dari Tanawawo hingga Mego, dari pesisir hingga pegunungan dari pusat kota hingga desa tertinggal dan terluar. Kami akan terus 
mengawal dengan sikap kritis dan solutif, namun tetap membangun dalam semangat kolaborasi. 

Fraksi Nurani Sejahtera DPRD Sikka,Ketua, Antonius Tanjung, Sekretaris Baharudin,S.E dan Anggota 
Beatus Wilfridus Djogo.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News