Koperasi Merah Putih di Manggarai Timur

176 Koperasi Kodes Merah Putih di Manggarai Timur Sudah Berbadan Hukum

Penulis: Gordy
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PENJELASAN - Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta memberikan keterangan kepada media, Senin 21 Juli 2025.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - 176 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Manggarai Timur kini sudah terbentuk badan kepengurusan dan juga sudah mengantongi badan hukum. Meski demikian, belum berjalan karena keputusan teknis dari pusat belum final. 

Kepala Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan, dan UKM (Koperindag-UKM) Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 21 Juli 2025.

Fransiskus menerangkan, untuk di Kabupaten Manggarai Timur terdapat 176 Koperasi Desa Merah Putih dari 159 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan. 

Dari 176 Kodes Merah Putih ini, terang Fransiskus, semuanya sudah mengantongi badan hukum, dan saat ini sedang dalam persiapan operasional. 

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Ajak ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

 

Fransiskus juga mengatakan, sampai dengan saat ini 176 Kodes Merah Putih ini belum beroperasi atau belum menjalankan aktivitas koperasi karena masih menunggu petunjuk teknis, sebab petunjuk teknis dari pusat belum final. 

"Memang dari 176 Kodes Merah Putih ini, semuanya sudah terbentuk pengurusnya dan sudah mempunyai badan hukum, namun demikian belum ada satu Koperasi Desa Merah Putih pun yang mengeksekusi atau melakukan aktivitas pelaksanaan kegiatannya karena keputusan terkait teknis, saya katakan belum final,"ujarnya.

Sinta mengatakan, diharapkan pasca persemian Koperasi Merah putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto hari ini, terkait teknis koperasinya sudah final sehingga Koperasi desa Merah Putih yang sudah terbentuk bisa segera menjalankan koperasinya. 

"Hari ini Pemda Manggarai Timur, kita akan mengikuti zoom terkait persemian Koperasi Desa Merah Putih oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Sehingga harapan kita setelah zoom ini mungkin ada gebrakan baru sehingga mungkin ada Koperasi Desa Merah Putih yang mulai melaksanakan operasional ke depan," terangnya.


Ajak ASN 

Sebelumnya, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di kampung/desa asalnya masing-masing. 

Bupati Agas menyampaikan hal ini kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 21 Juli 2025.

Bupati Agas mengatakan, anggota Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan milik masyarakat desa bukan milik Pemerintah Desa atau kelurahan, sehingga ia mengarahkan semua ASN untuk menjadi anggota koperasi desa Merah Putih di desanya yang merupakan kampung/desa asalnya masing-masing untuk menghidupkan koperasi tersebut. 

"Saya arahkan mereka (ASN) untuk masuk anggota Koperasi Desa Merah Putih di desa mereka masing-masing, toh mereka juga akan beli barang disitu," ujarnya. 

Menurutnya, hal ini ia sampaikan agar ASN menjadi contoh bagi masyarakat di desa agar bisa menjadi anggota koperasi desa Merah Putih karena dengan berkoperasi dapat mensejahterakan anggota itu sendiri. 

Bupati Agas juga menyarankan kepada masing-masing Pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar diawal genjot terkait simpan pinjam. 

"Kalau modal sudah banyak baru mulai bisnis sembako dan lain sebagainya. Saya minta genjot dulu simpan pinjam,"Ujarnya.

Bupati Agas juga meminta kepada Koperasi simpan pinjam seperti Kopdar AMT, Sangosay dan Koperasi simpan pinjam lainya yang sudah matang untuk turut mendampingi pengurus koperasi Desa Merah Putih ini. 

"Karena koperasi-koperasi simpan pinjam yang sudah matang ini sudah mempunyai pos-pos atau unit  di desa-desa. Anggota koperasi ini juga bisa rangkap," ujarnya. 

Bupati Agas juga mengatakan, koperasi desa Merah Putih ini secepatnya akan mulai berjalan. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News