Kasus Pencurian di TTU

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi di TTU NTT

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANAN SAPI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kelurahan Maubeli dan Kelurahan Sasi saat mengamankan sapi dan terduga pelaku pencurian sapi di wilayah Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT 

Dikatakan Wilco, tidak puas dengan aksi terduga pelaku ini, korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan kasus dugaan pencurian sapi tersebut aga diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, terduga pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News