Berita Manggarai

Sekda Manggarai Tegaskan Pentingnya Etika, Perangkat Daerah Diminta Buat Jurnal Harian

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput menekankan kembali pentingnya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DISKOMINFO MANGGARAI
ETIKA-Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput menekankan kembali pentingnya penerapan etika dan kedisiplinan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Manggarai.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput menekankan kembali pentingnya penerapan etika dan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai. 

Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Presensi Online Nucalale, yang berlangsung di kantor Bupati Manggarai, Kamis 21 Agustus 2025 kemarin. 

Dalam rilis yang diterima TRIBUNFLORES.COM, Jumat 22 Agustus 2025, Sekda Lambertus menyoroti aspek etika pergaulan dan komunikasi sesama ASN sebagai fondasi menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.

"Etika dalam menyapa dan berkomunikasi, baik dengan atasan, sesama rekan, maupun bawahan, mutlak diperlukan. Ini bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga mencerminkan integritas dan rasa hormat kita sebagai abdi negara," tegas Lambertus. 

 

Baca juga: Pelayanan Air Bersih Kembali Normal Untuk Pelanggan di Bangka Kantar Manggarai Timur

 

 

Lambertus menegaskan, sikap saling menghormati ini harus diterapkan secara menyeluruh, baik kepada pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun staf di semua level. Menurutnya, lingkungan kerja yang saling menghargai akan berdampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya menekankan aspek etika, Lambertus juga menginstruksikan kebijakan baru untuk memperketat pengawasan kehadiran dan akuntabilitas kinerja. Setiap perangkat daerah (OPD) diminta untuk segera menerapkan dua alat monitoring utama yaitu Jurnal Harian dan Buku Pamit.

"Setiap OPD harus membuat dan mengisi jurnal kegiatan harian. Ini penting untuk memetakan aktivitas kerja harian setiap ASN, memudahkan monitoring, dan menjadi bahan evaluasi kinerja," jelasnya.

 

Baca juga: Aktivitas Gunung Lewotobi Senin Dini Hari hingga Pagi, 10 Kali Gempa Hembusan 5 Tektonik Jauh

 

Selain itu, kehadiran Buku Pamit diharapkan dapat mengatasi persoalan kedisiplinan waktu, khususnya saat ASN perlu meninggalkan kantor di luar jam istirahat resmi.

"Setiap ASN yang harus pergi untuk keperluan dinas atau tugas lain di jam kerja, wajib mencatat dan melaporkan kepergiannya di Buku Pamit. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi. Kita harus memastikan bahwa setiap waktu kerja dapat dipertanggungjawabkan,"ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved