Perbatasan Indonesia dan Timor Leste

Konflik Warga di Batas RI -Timor Leste, Simak Tanggapan DPRD NTT

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERTEMU-Warga Desa Inbate saat ditemui Dansatgas Pamtas, Kapolres TTU dan Dandim 1618/TTU dan jajaran, Senin, 25 Agustus 2025.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPRD NTT, Dr Inche Sayuna menyebut konflik warga di batas Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mengindikasikan negara belum mampu mengatasi. 

Sebab, persoalan yang dialami warga perbatasan itu kerap terjadi. Baru-baru ini, bentrok pecah antara warga Desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dengan warga distrik Oecusse, RDTL. 

"Ini indikasi bahwa negara belum mampu menyelesaikan persoalan batas antar dua negara ini. Dan akhirnya rakyat menjadi korban," katanya, Selasa (26/8/2025). 

 

Baca juga: Cerita Korban Penembakan oleh Warga Timor Leste di TTU, Paulus: Mereka Langsung Tembak

 

 

 

Politisi Golkar itu berkata, negara harus memahami konsep batas negara. Tidak saja ruang geografis-spasial atau hanya menjalankan kedaulatan dan otonomi dalam batas-batas teritorialnya. 

Lebih dari itu, batas negara mencakup makna yang luas dan kompleksitas. Bahkan sejak hadirnya perkembangan globalisasi yang mengaburkan sekat-sekat fisik perbatasan. 

Kaitannya dengan peristiwa ini, perbatasan negara juga dipahami sebagai kesatuan aspek fisik atau teritorial dengan konteks kultur masyarakat setempat. Khususnya kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang sebagai bagian dari tradisi masyarakat penghuni  perbatasan. 

"Cakupan makna kearifan lokal tersebut mengandung kompleksitasnya sendiri yang melampaui karakter adat atau hukum formal," ujarnya. 

Bagian itu mencakup makna yang lebih luas dan penuh dengan nuansa kebijaksanaan. Yang memiliki nilai lintas batas dan suku. Dalam cara pandang demikian, keterlibatan aktor-aktor lokal yang menghuni perbatasan itu sendiri sangat penting. 

Orang-orang itu, kata Inche Sayuna, bisa menjelaskan kebenaran sejarah perbatasan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses penyelesaian sengketa perbatasan negara. 

"Poin ini penting yang harus dipercakapkan secara terbuka antar kedua negara. Jika aspek ini diabaikan maka menurut saya konflik di batas tersebut tidak akan pernah selesai," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News