Kasus HIV di Belu
44 Warga di Belu NTT Terinfeksi HIV AIDS, Dinkes Sebut Kasus Bertambah
Sementara kelompok anak dan remaja (5-19 tahun) tidak ditemukan kasus baru sepanjang tahun ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Yustina Imelda Seu, S.KM, menyampaikan hingga Agustus 2025 tercatat terjadi penambahan 44 kasus baru HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Belu.
Ia menyampaikan berdasarkan data Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA) Dinas Kesehatan Belu, total temuan selama periode Januari-Agustus 2025 mencapai 66 kasus, namun setelah dilakukan verifikasi terdapat 22 kasus ganda (error data) dan 15 kasus berasal dari luar wilayah, sehingga jumlah riil kasus baru di Kabupaten Belu mencapai 44 kasus.
“Angka ini menunjukkan bahwa penularan HIV di masyarakat masih terus terjadi dan perlu menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat,” ujar Yustina Imelda Seu, saat ditemui Pos Kupang diruang kerjanya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Dinkes Sabu Raijua Catat 8 Warga Terinfeksi Kasus HIV/AIDS hingga September 2025, Ada Anak-anak
Ia menjelaskan, dari hasil analisis data, kelompok usia produktif 25-49 tahun menjadi yang paling tinggi dengan 30 kasus, disusul kelompok usia di atas 50 tahun sebanyak 8 kasus, dan usia 20-24 tahun sebanyak 6 kasus.
Sementara kelompok anak dan remaja (5-19 tahun) tidak ditemukan kasus baru sepanjang tahun ini.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, katanya, kasus HIV tersebar di sejumlah kecamatan. Antara lain, Tasifeto Timur 4 kasus, Atambua Barat 4 kasus, Lamaknen 5 kasus, Lamaknen Selatan 2 kasus, Kakuluk Mesak 2 kasus, Kota Atambua 2 kasus, Lasiolat 1 kasus, serta Atambua Selatan 2 kasus.
"Selain itu, ditemukan 15 kasus berasal dari luar wilayah Kabupaten Belu yang teridentifikasi di fasilitas kesehatan perbatasan," tuturnya.
Dari sisi jenis kelamin, tambahnya, laki-laki mendominasi jumlah kasus dengan 30 orang, sementara perempuan sebanyak 14 orang.
Ia menambahkan, meski jumlah kasus baru di tahun 2025 lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencapai 92 kasus, namun angka tersebut tetap menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan dan edukasi harus terus ditingkatkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV secara dini. Semakin cepat diketahui statusnya, semakin besar peluang untuk mendapatkan pengobatan dan hidup sehat,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, stigma dan penolakan sosial justru menjadi hambatan besar dalam pengendalian HIV.
“ODHA berhak mendapatkan dukungan moral dan sosial. Mereka bisa hidup normal, bekerja, dan berkontribusi seperti masyarakat lainnya jika rutin menjalani pengobatan ARV,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yustina menjelaskan bahwa program pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Belu sejalan dengan target nasional “3 Zero 2030”, yaitu zero new infection (tidak ada infeksi baru), zero AIDS-related death (tidak ada kematian akibat AIDS), dan zero discrimination (tidak ada diskriminasi terhadap ODHA).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.