Berita Ende

Wacana Pergub Jam Belajar di NTT, Kepala SMA di Ende: Harus Libatkan Semua Pihak 

"Tapi yang paling penting itu adalah ketika peraturan itu keluar harus dikawal kalau tidak maka akan terjadi seperti

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
PELAJAR SMA - Sejumlah pelajar SMA di Kota Ende saat pulang sekolah beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Wacana Gubernur NTT Melki Laka Lena menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam belajar di rumah bersama orang tua mendapat respon positif dari kepala sekolah di Kabupaten Ende.

Namun, meski memberikan apresiasi dan dukungan atas wacana Gubernur NTT tersebut, sejumlah kepala SMA di Kota Ende memberikan masukan dan catatan kritis. 

Kepala SMK Negeri 2 Ende, Fransisco Soares, mengatakan, wacana tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Gubernur NTT memajukan kualitas pendidikan dan penertiban jam belajar anak. 

"Tapi yang paling penting itu adalah ketika peraturan itu keluar harus dikawal kalau tidak maka akan terjadi seperti gong belajar kemarin itu, setelah diluncurkan, tidak dikawal hasil akhirnya implementasinya tidak maksimal," kata Fransisco Soares kepada TribunFlores.com, Selasa (14/10/2025) siang.

 

Baca juga: Paud dan Poskesdes Wolosambi Disegel Camat Lio Timur Ende Mediasi

 

 

Lebih lanjut, Fransisco Soares, mengatakan, wacana penerbitan Pergub NTT tentang jam belajar harus disosialisasikan kepada masyarakat dan tindak lanjutnya harus seragam hingga ke kelompok-kelompok masyarakat paling kecil yakni RT dan RW.

"Supaya bisa memonitor di wilayahnya masing-masing, kalau tidak di jam-jam itu anak-anak masih di duduk di deker, masih ngobrol santai maka itu bisa terjadi tidak efektif didalam implementasinya," tandas dia.

Ia juga mengkritisi program gong belajar yang sebelumnya pernah diterapkan di Provinsi NTT termasuk di Kabupaten Ende yang menurut dia tidak berjalan maksimal karena dalam pelaksanaannya tidak berjalan serentak.

Apalagi, saat ini, Pemerintah Kabupaten Ende juga sudah meluncurkan program jam belajar dari pukul 18.00 - 19.00 WITA namun tidak berjalan maksimal.

"Tapi pada jam-jam itu masih ada anak-anak kita yang usia sekolah itu banyak yang masih di luar rumah, dan ini harus ada tim teknis yang bisa awasi, misalnya kerjasama dengan Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP supaya bisa mengatur anak-anak itu diingatkan terus sehingga anak-anak itu sudah tahu, termasuk pelibatan aktif orang tua karena banyak orang tua sekarang tidak terlalu punya perhatian kepada anak seperti orang tua dulu," kata Fransisco Soares.

Hal senada juga disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Ende, Marselinus Sina. 

Menurut Marselinus, Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap wacana Gubernur NTT tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved