Balap Liar di Ende

Balap Liar Marak di Jalan El Tari Ende, Anak di Bawah Umur Pelaku Utama

Mereka nekat mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi (SIM), bahkan tanpa mematuhi standar keselamatan lalu lintas.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE
TERJARING RAZIA - Pelajar di Kota Ende yang terjaring razia atau patroli penertiban aksi balap liar di Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Selasa, 4 Maret 2025 lalu.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Jalan El Tari yang terletak di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, kerap disalahgunakan sebagai lintasan balap liar oleh sejumlah remaja setiap malam Minggu.

Mirisnya, aksi balap liar ini justru banyak dilakukan oleh para pelajar yang masih di bawah umur. 

Mereka nekat mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi (SIM), bahkan tanpa mematuhi standar keselamatan lalu lintas.

Tindakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar serta membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Lakalantas di Ende Tewaskan 8 Orang, Mayoritas Pelajar di Bawah Umur

 

"Bahkan pernah kami menjaring anak sekolah yang balapan liar di malam hari. Tren mereka itu di Jalan El Tari. Itu juga sudah beberapa kali kami lakukan penangkapan," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ende, Iptu Robby Bu’u kepada TribunFlores.com, Selasa (14/10/2025).

Untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas termasuk balap liar yang melibatkan pelajar, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Ende rutin melakukan upaya preventif. 

Sosialisasi dilakukan secara berkala ke sekolah-sekolah dengan menyampaikan pentingnya keselamatan berkendara dan larangan keras membawa kendaraan bagi pelajar yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.

Selain sosialisasi, pihak kepolisian juga rutin menggelar razia malam. 

Tak jarang, para pelajar yang terjaring langsung dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan.

Setelah proses razia, orang tua dan pihak sekolah pun dilibatkan. Mereka dipanggil untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat. 
Para pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Belum 17 tahun sudah naik motor, itu artinya kesalahan ada di orang tua. Saya minta orang tua tegas melarang anaknya bawa kendaraan — entah ke sekolah, ke pasar, atau ke kios. Karena ini rawan sekali menimbulkan kecelakaan, apalagi kalau tidak tertib," tegas Iptu Robby.

Iptu Robby berharap kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dapat menjadi kunci untuk menekan praktik balap liar serta angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Ende.

"Keselamatan anak-anak ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai karena kelalaian kita, masa depan mereka hancur akibat kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved