Berita Ende

Kabupaten Ende Miliki 27 Dinas dan 6 Badan Daerah, Ini Daftar Lengkapnya

Selain dinas dan badan, struktur pemerintahan daerah juga didukung oleh Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H, M. H, bersama Wakil Bupati, Dr. drg. Dominikus Minggu, M. Kes 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki 33 perangkat daerah yang terdiri dari 27 dinas dan 6 badan daerah. 

Perangkat daerah tersebut menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain dinas dan badan, struktur pemerintahan daerah juga didukung oleh Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, serta Inspektorat Daerah sebagai unsur pengawasan internal.

Berikut daftar lengkap 27 dinas di Kabupaten Ende:

 

Baca juga: Profil Kabupaten Ende: Wilayah Strategis di Pulau Flores dengan Potensi Alam dan Pertanian yang Kuat

 

 

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  • Satuan Polisi Pamong Praja
  • Dinas Sosial
  • Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
  • Dinas Ketahanan Pangan
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Komunikasi dan Informatika
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Dinas Perikanan
  • Dinas Pariwisata
  • Dinas Pertanian
  • Dinas Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (bila digabung dalam Satpol PP)
  • Dinas Perdagangan (jika terpisah)
  • Dinas Perindustrian (jika terpisah)
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (jika ada)
  • Dinas Arsip Daerah (jika berdiri sendiri)
  • Dinas lainnya sesuai kebutuhan daerah

Selain dinas, Kabupaten Ende juga memiliki 6 badan daerah, yakni:

  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol)
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Keberadaan 27 dinas dan 6 badan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Ende di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata hingga kebencanaan. (ADV)

Sumber: Pemkab Ende

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved