Berita Ende
Kasus KONI Ende Hingga Laporan Akun Palsu Menunggu Penuntasan
Kasus tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ende sebesar Rp 2,1 miliar yang mandek
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Ringkasan Berita:
- Kasus tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ende sebesar Rp 2,1 miliar yang mandek
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Baru hari pertama bertugas di NTT tepatnya di Polres Ende, Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, Kamis (8/1/2026), langsung menerima laporan beberapa kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah jajaran Polres Ende.
Kasus tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ende sebesar Rp 2,1 miliar yang mandek kurang lebih empat tahun.
Selain kasus hibah dana KONI, kasus galian C ilegal yang melibatkan tiga orang yakni YD, AD dan SI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan belum ada kejelasan status kasus tersebut.
Kelanjutan kasus penganiayaan oknum anggota Polres Ende yang mengakibatkan seorang ODGJ di Kota Ende meninggal dunia juga masih menjadi pekerjaan baru AKBP Yudhi Franata.
Baca juga: Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata Minta Dukungan dan Kritik Masyarakat Bumi Pancasila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kapolres-Ende-Yudhi.jpg)