Berita Flores Timur

Pengalihan Kebijakan, Tunjangan TPP Nakes di Flores Timur Belum Dibayar

Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, ternyata belum membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP)

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
TAMPAK DEPAN-Suasana di depan Puskesmas Nagi, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu, 10 September 2025.    

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, ternyata belum membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk para tenaga kesehatan (Nakes) baik di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka maupun puskesmas.

Realita ini membuat ribuan nakes gelisah. TPP Tahap I atau semester pertama itu seharusnya cair paling lambat September 2025 ini. Mereka meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan penjelasan.

Bahkan, muncul kabar yang menuding TPP tak dibayar karena adanya kesalahan penginputan. Kabar ini membuat nakes meradang, lantaran sejak awal mereka telah menyelesaikan segala dokumen persyaratan tunjangan TPP.

 

Baca juga: Berlian dan Barang Berharga Milik Wisatawan Asing Dicuri Dua Pemuda di Labuan Bajo

 

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, Rabu (10/09/25), menjelaskan TPP khusus nakes dalam APBD 2025 belum dibayar karena terjadi pengalihan kebijakan dari beban kerja menjadi kondisi kerja. 

Ia menuturkan, tunjangan nakes dalam APBD pembebanan menggunakan beban kerja serta prestasi kerja. Namun karena nakes juga diberi jasa kesehatan yang menjadi komponan TPP, maka Dirjen Ortala Kemendagri mengalihkan ke rekening kondisi kerja.

"Berdasarkan arahan Dirjen Ortala Kemendagri, anggaran beban kerja yang direncanakan akan diterima nakes dialihkan ke dalam rekening kondisi kerja," kata Ama Bolen.

Lantaran TPP nakes masih berada di kebijakan beban kerja, Ama Bolen menyebut pembayaran sesuai kondisi kerja kemungkinan direalisasi di bulan September 2025.

Ama Bolen menegaskan bahwa anggaran TPP nakes masih tersimpan di rekening beban kerja. Pembayaran akan dilakukan setelah pengalihan. Pemerintah daerah setempat tak sembarangan merealisasi anggaran karena bisa berdampak ke temuan hukum.

"Nakes pada semester ini dapat dibayarkan setelah perubahan anggaran. Tanggal 15 ini kita mau maju ke kebijakan umum anggaran, bulan September ini (sudah) bisa itu," jelasnya.

Ama Bolen juga menanggapi tudingan bahwa pemkab setempat keliru meginput data. Kabar ini dibantah dengan tegas. Ia memastikan TPP nakes tetap dibayar utuh.

"Kalau kesalahan, itu tidak terjadi," ungkapnya.

Tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas diminta bersabar dan tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Cbl)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved