Kasus Pencabulan d Flores Timur

Pencabul Remaja Difabel di Flores Timur NTT Jadi Tersangka, Sudah Diperiksa Tidak Akui Perbuatannya

Pria dewasa berinisial HB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja difabel ARK (17).

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
POLRES - Tampak depan Kantor Polres Flores Timur di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. 

Ringkasan Berita:
  • Pria dewasa berinisial HB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual 
  • Korban seorang remaja difabel ARK (17).
  • ARK dicabuli berulang kali di beberapa tempat di wilayah Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur
 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang pria dewasa berinisial HB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang remaja difabel ARK (17).

ARK dicabuli berulang kali di beberapa tempat di wilayah Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Mulai dari sebuah bangunan kosong hingga semak belukar.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, mengatakan penetapan tersangka sejak Jumat, 7 November 2025 lalu.

"Iya, yang bersangkutan (HB) sudah berstatus tersangka," katanya, Rabu, 12 November 2025 siang.

Eliezer mengungkapkan HB belum ditahan di sel Mapolres setempat. Selama pemeriksaan, tersangka selalu mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

 

 

 

Baca juga: LPSK Gandeng DPR RI Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di NTT

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved