Kasus Pencabulan d Flores Timur

Pencabul Remaja Difabel di Flores Timur NTT Jadi Tersangka, Sudah Diperiksa Tidak Akui Perbuatannya

Pria dewasa berinisial HB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja difabel ARK (17).

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
POLRES - Tampak depan Kantor Polres Flores Timur di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. 

 

 

Meski menyangkal, AB sempat dilihat salah seorang saksi ketika membonceng ARK. Meski demikian, saksi dimaksud berada di luar Flores Timur. Ia juga belum diambil keterangan.

"Saksinya berada di Jawa, dan kami belum periksa," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ARK dicabuli HB sekitar bulan Mei sampai Juni 2025. Pelaku pertama kali mencabuli korban di lahan kosong, belakang sebuah sekolah di Larantuka.

Berawal dari panggilan telepon nomor baru, ARK diarahkan bertemu di sebuah bangunan. ARK belum mengenalnya. Belakangan baru diketahui bahwa sang penelpon adalah HB, ayah dari temannya berinisial A.

"Ada panggilan nomor baru. Karena tak bisa membaca dan menulis, ARK meminta R agar menyimpan nomor itu dengan nama "orang" di kontak hpnya," ungkap Eliezer.

"Korban tahu ternyata yang sering menelfonya adalah pelaku. di mana terduga pelaku yang tahu bahwa korban adalah anak yang baik dan lugu, pelaku melakukan aksi bujuk rayu dengan cara meneflon korban lalu meminta bertemu," sambungnya.

Di bangunan itu, HB menyuruh ARK untuk ikut menggunakan sepeda motor. Keduanya pergi ke semak belukar, tepatnya di belakang salah satu sekolah, tempat keadian perkara (TKP) pertama.

"HB membuka celana korban lalu berbuat hal tak senonoh. Setelah itu, pelaku mengartar dia kembali. Hal yang sama juga terjadi berulang kali," jelasnya.

Akibat sering melakukan hubungan terlarang, korban mengalami luka robek pada bagian sensitifnya. Keluarga akhirnta tahu ketika ARK pergi ke bibinya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Di Sukabumi, dia sering mual dan hilang nafsu makan. Orang tua yang khawatir membawanya ke puskesmas. Ia kemudian bercerita terus terang," sebut Eliezer.

Keluarga akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada bulan Oktober 2025. Menurut Eliezer, perkara persetubuhan anak di bawah umur itu sudah naik ke penyidikan.

"Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melakukan pemberkasan untuk diteliti oleh Kejari Flores Timur," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved