Berita Flores Timur

Tersisa Satu Bulan, 67 Proyek di Flores Timur NTT Tumpuk di Akhir Tahun

Sebanyak 67 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur, NTT, menumpuk hingga November 2025

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
PENJELASAN-Kadis PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, saat memberikan penjelasan soal paket proyek, Jumat, 14 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Terdapat 67 paket proyek PUPR Flores Timur menumpuk hingga November 2025, dengan tenggat akhir 31 Desember 2025.
  • Pekerjaan fisik baru dimulai pertengahan tahun, sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.
  • Hingga kini, baru 8 paket proyek yang sudah serah terima (PHO), termasuk beberapa plat deker di Desa Bahinga, Lewobele, Riangkoli, Ratudolong, dan dua proyek di Adonara.

 


Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sebanyak 67 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur, NTT, menumpuk hingga November 2025 atau tersisa satu bulan sebelum penutupan tahun.

Pekerjaan fisik yang baru berjalan saat pertengahan tahun itu dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Sementara jatuh tempo terhadap proyek kecil maupun besar akan berakhir sebelum tanggal 31 Desember 2025.

Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, mengungkapkan baru delapan paket yang sudah dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).

Baca juga: STIPER Flores Bajawa Dorong Penggunaan Pupuk Organik Untuk Kurangi Ketergantungan Pupuk Kimia

 

Di antaranya, proyek plat deker Desa Bahinga, plat deker Lewobele, plat deker Lewobele, plat deker Riangkoli, plat deker Ratudolong 1, plat deker Ratulodong 2, kemudian dua paket proyek di Adonara.

"Sementara yang belum selesai dan dalam on progres, kisaran sementara 17 persen, dan ada yang hampir serah terima," katanya, Jumat, 14 November 2025 siang.

Pihaknya senantiasa melakukan evaluasi untuk mengantisipasi hambatan, salah satunya yaitu menambah tenaga kerja dan peralatan proyek.

Jika pekerjaan belum selesai hingga jatuh tempo kalender kerja, Saul Paulus menyebut akan memberikan kesempatan sesuai dengan regulasi yang mengatur.

"Kalau memang kita yakin rekanan sanggup menyelesaikan pekerjaan, maka kita berikan kesempatan dengan konsekuensi denda," ujar Saul Paulus. (cbl)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved