Pembunuhan Bayi di Kupang
Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong, Kaget Lihat Bayi Tewas Usai Dibunuh Ibu Kandung
Saksi GMK yang mendengar teriakan dari rumah pelaku segera melapor ke Bidan Desa, Ovi Ellu, di Pustu Netemnanu Selatan.
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu berinisial MK (38) di Desa Netemnanu Selatan, Amfoang Timur, diduga membunuh bayi laki-lakinya yang baru lahir dan menyembunyikannya di bawah bantal.
- Bayi seberat 3,1 kg ditemukan tak bernyawa setelah saksi melapor dan dibawa ke Puskesmas; MK dirawat karena kondisi lemah pasca-persalinan.
- Polisi Polsek Amfoang Timur melakukan pemeriksaan dan olah TKP untuk menangani kasus dugaan pembunuhan bayi tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
TRIBUNFLORES. COM, OELAMASI - Warga Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki tak bernyawa di rumah seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), Rabu (12/11/2025).
Saksi GMK yang mendengar teriakan dari rumah pelaku segera melapor ke Bidan Desa, Ovi Ellu, di Pustu Netemnanu Selatan.
Bersama perangkat desa, bidan mendatangi rumah MK dan menemukan pelaku dalam kondisi lemah dengan plasenta belum lepas, sementara bayinya tidak ada di lokasi.
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga: Usai Melahirkan, IRT di Kupang NTT Diduga Bunuh Bayinya
Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki seberat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
Saksi GMK bersama keluarga kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Setelah diperiksa dokter, bayi dinyatakan telah meninggal dunia.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga dusun II, Desa Netemanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Rabu (12/11).
Dikonfirmasi POS.KUPANG, Kamis (13/11) Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemanu Selatan, Wilfried M. D. Kameo, melapor kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxentius Radiena, S. H.. M. H., melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 08.30 Wita.
Mendapat laporan tersebut personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di RT 008 RW 004, Desa Netemanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. (nov)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Aparat-Kepolisian-dari-Polsek-Amfoang-Timur-Polres-Kupang-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.