Sidang Kasus Prada Lucky Namo
17 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Hari Ini
Pengadilan Militer III /15 Kupang, memperketat pengunjung yang akan menghadiri sidang tahap tuntutan perkara Prada Lucky Namo, Rabu (3/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Para-hakim-panitera-dan-humas-pengadilan-militer-III15-Kupang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Militer III/15 Kupang memperketat pemeriksaan pengunjung sidang perkara kematian Prada Lucky Namo pada tahap tuntutan, Rabu 3 Desember 2025.
- Tujuan pengamanan: menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
- Agenda sidang: tuntutan oleh oditur militer untuk berkas 41 dengan 17 terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Militer III /15 Kupang, memperketat pengunjung yang akan menghadiri sidang tahap tuntutan perkara Prada Lucky Namo, Rabu (3/12/2025).
Hal ini dimaksud untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Humas Pengadilan Militer III/15 Kupang, Letkol CHK Joko Trianto. SH.menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung ini dilakukan seperti biasanya, namun hari ni sedikit lebih diperketat. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak termasuk pengunjung sidang itu sendiri.
Hari ini, jelas Joko, akan berlangsung lanjutan sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo, dengan agenda tuntutan oleh oditur militer.
Baca juga: PSN Ngada Ancam Tidak Bertanding Babak Semifinal Hari Ini, Jika Harga Tiket Tidak Turun
Berkas 41 dengan 17 terdakwa itu akan masuk dalam tahap penuntutan. Joko berharap agar pengunjung sidang dapat mengikuti persidangan dengan tertib dan saling menjaga keamanan. Sidang tetap terbuka untuk umum.
"Silahkan datang ke pengadilan. Ikuti persidangan jaga tata tertib sidang dan sidang tetap terbuka untuk umum," kata Joko.
Untuk pengamanan tambahan, Joko mengatakan pihaknya kan melihat eksalasi situasi nantinya. Joko berharap persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Lebih jauh dijelaskan Joko, tuntutan tuk terdakwa dalam berkas 40 dan 42 akan dilakukan besok Kamis (4/12/2025).
Berikut nama 17 terdakwa yang masuk dalam berkas nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dalam kasus penganiayaan Prada Lucky:
1. Sertu Thomas Desamberis Awi
2. Sertu Andre Mahoklory
3. Pratu Poncianus Allan Dadi
4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
8. Letda. Made Juni Arta Dana
9. Pratu Rofinus Sale
10. Pratu Emanuel Joko Huki
11. Pratu Ariyanto Asa
12. Pratu Jamal Bantal
13. Pratu Yohanes Viani Ili
14. Serda Mario Paskalis Gomang
15. Pratu Firdaus
16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga
(vel)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
PSN Ngada Ancam Tidak Bertanding
Harga Tiket ETMC XXXIV Ende
Polemik Harga Tiket ETMC XXXIV Ende
TribunFlores.com
| PSN Ngada Ancam Tidak Bertanding Babak Semifinal Hari Ini, Jika Harga Tiket Tidak Turun |
|
|---|
| Anak-Anak TK PAUD Cunca Lawar Belajar Kenal Sayuran Nutrisi di Kebun Kodim Manggarai |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas Nataru Lebih Dini, Jamin Ketersediaan Energi Jelang Nataru |
|
|---|
| Pemda Manggarai Timur Beri Bimtek Membaca Nyaring Bagi Guru, Orang Tua, Hingga Pegiat Literasi |
|
|---|