Kasus Penganiayaan di Kupang
Diduga Cinta Ditolak, Pria di Kupang NTT Aniaya Seorang Mahasiswi
Mahasiswi di Kupang dipukul oleh pria karena cintanya ditolak; korban sempat melawan dan diselamatkan keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/DATANGANI-RUMAH-KORBAN-Bhabinkamtipmas-Batuplat-s.jpg)
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi di Kupang dipukul oleh pria karena cintanya ditolak; korban sempat melawan dan diselamatkan keluarga.
- Pelaku di bawah pengaruh alkohol, motif utamanya rasa sakit hati dan cemburu.
- Kasus sempat ditangani polisi, tapi akhirnya diselesaikan lewat mediasi keluarga.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Seorang mahasiswi berinisial F (24) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (41), pada Sabtu 21 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, saat dikonfirmasi pada Minggu 22 Maret 2026, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena cintanya tidak terbalas.
"Pelaku langsung menganiaya korban di dapur. Motifnya karena sakit hati," ujarnya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Kupang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Polisi Amankan Pelaku
Korban Sedang Masak
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban sedang memasak di dapur rumahnya. Pelaku yang datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol tiba-tiba melakukan penganiayaan tanpa diketahui secara pasti pemicu awalnya.
Pelaku kemudian melayangkan pukulan secara bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban hingga korban terjatuh. Dalam kondisi terdesak, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari manis tangan kanan pelaku hingga terluka.
Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh keluarga dan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku telah lama menyimpan perasaan terhadap korban. Namun, korban tidak merespons perasaan tersebut dan hanya menganggap pelaku sebagai teman.
Rasa sakit hati pelaku semakin memuncak setelah mengetahui korban telah memiliki pacar, hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan bersama keluarganya sempat berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku dan memberikan pendampingan kepada korban.
Namun demikian, Kapolsek menyebutkan bahwa permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak keluarga.
"Kasusnya sudah damai, kedua belah pihak sudah mediasi dan pelaku membuat surat pernyataan," jelasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News