Renunga Katolik Hari Ini
Renungan Katolik Hari Ini Senin 13 Oktober 2025, Menuntut Tanda dalam Iman Tanda Tidak Percaya
Simak renungan hari ini Senin 13 Oktober 2025. Tema renungan hari ini menuntut tanda dalam iman menegaskan ketidakpercayaan.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Oleh: Pater Frans Banusu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mari simak renungan hari ini Senin 13 Oktober 2025.
Tema renungan hari ini menuntut tanda dalam iman menegaskan ketidakpercayaan.
Renungan hari ini ada dibagian akhir artikel ini.
Renungan hari ini disiapkan untuk hari Senin Biasa XXVIII, Santo Eduardus, Raja Inggris dan Pengaku Iman, Santa Eustokia OSB, pengaku iman, dengan warna liturgi hijau.
Baca juga: Renungan Katolik Hari Ini Senin 13 Oktober 2025, Angkatan yang Jahat
Adapun bacaan liturgi Katolik hari Senin 13 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
Bacaan Pertama : Rm 1:1-7
Dengan perantaraan Kristuslah kami menerima kasih karunia dan jabatan rasul untuk menuntun semua bangsa supaya percaya.
Dari Paulus, hamba Kristus Yesus, yang dipanggil menjadi rasul dan dikuduskan untuk memberitakan Injil Allah. Injil itu telah dijanjikan-Nya sebelumnya dengan perantaraan nabi-nabi-Nya dalam kitab-kitab suci, tentang Anak-Nya, yang menurut daging diperanakkan dari keturunan Daud, dan menurut Roh kekudusan dinyatakan oleh kebangkitan-Nya dari antara orang mati, bahwa Ia adalah Anak Allah yang berkuasa, Yesus Kristus Tuhan kita.
Dengan perantaraan-Nya kami menerima kasih karunia dan jabatan rasul untuk menuntun semua bangsa, supaya mereka percaya dan taat kepada nama-Nya. Kamu juga termasuk di antara mereka, kamu yang telah dipanggil menjadi milik Kristus. Kepada kamu sekalian yang tinggal di Roma, yang dikasihi Allah, yang dipanggil dan dijadikan orang-orang kudus: Kasih karunia menyertai kamu dan damai sejahtera dari Allah, Bapa kita, dan dari Tuhan Yesus Kristus.
Demikianlah Sabda Tuhan.
U. Syukur Kepada Allah.
Mazmur Tanggapan: Mzm 98:1.2-3ab.3cd-4
Ref. Segala ujung bumi melihat keselamatan yang datang dari Allah kita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.