Polisi Aniaya Warga
Keluarga Histeris saat Jasad Disabilitas di Ende Dipindahkan ke Ruang Autopsi
Oknum Polisi itu bernama Bripda Oscar yang merupakan anggota Polres Ende. Ia memukul korban hingga tewas.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Ringkasan Berita:
- Paulus Pende alias Adi (35), seorang penyandang disabilitas (tuna wicara).
- Pelaku: Oknum anggota Sat Samapta Polres Ende, Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23).
- Kejadian terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di tiga lokasi berbeda di Jl. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Ende Timur.
- Korban dan pelaku sama-sama hadir di pesta syukuran baptis dan mabuk moke (minuman tradisional).
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Tangis histeris keluarga pecah saat jenazah Paulus Pende, disabilitas di Kota Ende yang meninggal dunia akibat diduga dianiya oknum anggota Polres Ende hendak dipindahkan ke ruang autopsi di halaman rumah duka, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.20 WITA.
Sebelumnya, dokter Biddokkes Polda NTT yang melakukan autopsi menjelaskan proses dan tujuan autopsi kepada pihak keluarga.
Meski terlihat tidak tega, namun pihak keluarga akhirnya menyetujui proses autopsi tetap dilaksanakan.
Isak tangis keluarga semakin pecah saat peti jenazah Paulus Pende dipindahkan ke ruang autopsi yang berada tepat di halaman rumah duka.
Baca juga: Tim Biddokkes Polda NTT Autopsi Jasad Disabilitas Korban Penganiayaan Polisi di Ende
Ruang autopsi dibangun dengan tanda jadi yang ditutupi terpal.
Beberapa pria yang merupakan anggota keluarga menggotong peti jenazah dan dipindahkan ke ruang autopsi.
Tangis keluarga semakin pecah saat peti jenazah masuk ke ruang autopsi.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas meregang nyawa setelah dianiaya secara brutal oleh seorang oknum anggota Sat Samapta Polres Ende berinisial Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) di tiga lokasi yang berbeda.
Aksi penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jl. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Penjelasan Kapolres
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ende dan juga Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), setelah keluarga korban melapor secara resmi pada Kamis (30/10/2025).
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) siang menerangkan, peristiwa tragis tersebut bermula pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, yang mana korban dan pelaku sama-sama hadir pada acara baptis di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Konferensi pers terkait kasus tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/MENANGIS-HISTERIS-Keluarga-menangis-histeris-saat-jenazah-Paulus-Pende.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.