ViralLokal NTT

Dugaan Pemukulan Siswa SPN Polda NTT, Kapolda Minta Kasus Ditangani Tuntas

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi Laporan Awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa

TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL
PUKUL SISWA - Oknum Polisi Bripda TT tampak sedang memukul dua siswa SPN di Polda NTT, Kamis (13/11/2025). Kasus ini sedang ditangan Propam Polda NTT. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, berinisial Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025. 

Saat dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Jumat (14/11/2025), Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri. 

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kombes Henry. 

Baca juga: Tersisa Satu Bulan, 67 Proyek di Flores Timur NTT Tumpuk di Akhir Tahun


Kombes Henry menerangkan kronologi peristiwa kejadian berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT. 

Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan Melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban. 

Ia menyampaikan, pihak keluarga dari dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. 

Kombes Henry menegaskan, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang korban dan Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar. 

Dirinya menyatakan secara gamblang, Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel. 

“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved