Dugaan Suap Kasus Bawang Merah
Pemeriksaan Sejumlah Pihak SP3 Kasus Bawang Merah, Kejari Manggarai Imbau Hormati Proses
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Ringkasan Berita:
- kasus dugaan suap oknum jaksa dalam penerbitan SP3
- Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai
- Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT
- Bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Pemeriksaan dan klarifikasi atas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Fauzi, sejumlah Jaksa hingga Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit dalam kasus dugaan suap oknum jaksa dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023 sudah mulai dilakukan Tim Kejati NTT.
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.
Pihak Kejari Manggarai mengimbau kepada semua pihak menghormati proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan Kejati NTT dan tidak berspekulasi.
Demikian penjelasan Kepala Seksi Intelijen, Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H dalam rilis kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 12 November 2025 malam.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kejati NTT Periksa Mantan Kajari Hingga Bupati Manggarai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/kantor-Kejari-Manggarai-di-Ruteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.