Dugaan Suap Kasus Bawang Merah

Pemeriksaan Sejumlah Pihak SP3 Kasus Bawang Merah, Kejari Manggarai Imbau Hormati Proses

Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO.KEJARI MANGGARAI
kantor Kejari Manggarai di Ruteng. 

 

 

 

Ringkasan Berita:
  • kasus dugaan suap oknum jaksa dalam penerbitan SP3 
  • Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai
  • Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT 
  • Bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.

 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Pemeriksaan dan klarifikasi atas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Fauzi, sejumlah Jaksa hingga Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit dalam kasus dugaan suap oknum jaksa dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023 sudah mulai dilakukan Tim Kejati NTT.

Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kejati NTT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.

Pihak Kejari Manggarai mengimbau kepada semua pihak menghormati proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan Kejati NTT dan tidak berspekulasi.

Demikian penjelasan Kepala Seksi Intelijen, Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H dalam rilis kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 12 November 2025 malam. 

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejati NTT Periksa Mantan Kajari Hingga Bupati Manggarai

 

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved