Berita Manggarai
Penanggulangan Kecelakaan Pesawat, Bandara Frans Sales Lega Ruteng Bentuk Komite Keselamatan
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan pesawat, pihak Bandar Udara (Bandara) Frans Sales Lega Ruteng, Kabupaten Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan pesawat, pihak Bandar Udara (Bandara) Frans Sales Lega Ruteng, Kabupaten Manggarai menggelar Rapat Komite Sosialisasi dan Distribusi Dokumen Airport Emergency Plan (AEP) yang berlangsung di Kantor Bandara Frans Sales Lega Ruteng, Senin 10 November 2025.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Bandara Frans Sales Lega Ruteng, Punto Widaksono, ST.
Punto Widaksono, menerangkan, Rapat Komite Keselamatan Bandar Udara dengan agenda Sosialisasi dan Distribusi Dokumen Airport Emergency Plan (AEP). Hal ini dilakukan untuk membentuk anggota komite keselamatan Bandar Udara.
Baca juga: Jasa Bripka Ipong, Polisi yang Berdedikasi Tinggi di Medan Erupsi Gunung Lewotobi
"Anggota Komite ini karena apa harus dibentuk, dimana jika sewaktu-waktu ada kecelakaan pesawat udara atau kejadian darurat atau emergency, anggota Komite yang terbentuk ini akan siap melaksanakan tugas sesuai dengan dokumen AEP dalam menangani kecelakaan tersebut,"terang Punto.
Ia berharap agar anggota komite yang dibentuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan sesuai dalam dokumen AEP tersebut.
"Kecelakaan ini bukan hal yang kita minta, tetapi namanya kita personil Bandara itu harus siap jika suatu waktu terjadi kecelakaan atau kejadian yang bersifat emergency. Sehingga anggota komite sesuai AEP harus menjalankan perannya masing-masing dalam penanggulangan," ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Kasi Pengoperasian Bandar Udara Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali, I Putu Eka Budayasa.
I Putu Eka Budayasa, menerangkan, Bandara harus mempunyai kewajiban untuk memiliki dokumen AEP untuk penanggulangan keadaan darurat yang terjadi di Bandara. Di dalam dokumen tersebut tertuang anggota komite, pelaksanaan pelatihan dalam penanggulangan keadaan dan lain sebagainya dalam penanganan kejadian darurat termasuk kecelakaan penerbangan.
Putu juga menerangkan, rapat Komite Penanggulangan Penanganan Keadaan darurat ini minimal dilaksanakan secara rutin pada setiap tahun minimal 1 kali dalam setahun.
Karena itu, kata Putu, pihaknya sangat berharap dimana apa yang menjadi regulasi atau aturan dalam pengoperasian bandara dipatuhi oleh pengelola atau penyelenggara bandara tersebut.
"Kegiatan ini juga sebagai salah satu wujud kepatuhan dari pihak Bandara melaksanakan standar prosedur, dan regulasi yang ada saat ini," Ujarnya.
Adapun dalam Rapat itu dihadiri oleh Perwakilan Bupati Kabupaten Manggarai, Wakapolres Manggarai, Perwakilan Kodim 1612 Manggarai, PIC Perum LPPNPI Unit Ruteng, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/frans-sales-ropo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.