Dugaan Suap Kasus Bawang Merah
BREAKING NEWS : Kejati NTT Periksa Mantan Kajari Hingga Bupati Manggarai
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H dalam rilis kepada TRIBUNFLORES.COM
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Cakra menerangkan, kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut dilakukan terhadap sejumlah Pejabat Kejaksaan Negeri Manggarai, Pejabat Pemerintah Daerah serta pihak Penyedia yang disebutkan pada Pemberitaan Dugaan Suap dalam Penerbitan SP3 Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bawang Merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung maupun melalui sarana virtual (zoom meeting) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.
Cakra juga menerangkan, adapun pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi adalah Jaksa Leonardo K. Da Silva, S.H., M.H, dan Willy Brodus Harum, S.H., M.H. Selain itu juga pihak-pihak terkait Herman Ngana, Gregorius L.A. Abdimun, Ami Kristanto, Livinus Vitalis Livens Turuk dan Marianus Dagur, masing-masing saksi tersebut diperiksa langsung di Kejaksaan Negeri Manggarai.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Fauzi, S.H., M.H, mantan Kejari Manggarai, dan Jaksa Ronald Kefi Nefa Bureni, S.H. melalui sarana virtual (zoom meeting).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Cakra, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A., juga turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Rabu tanggal 12 November 2025, namun belum dapat hadir dikarenakan sedang menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank NTT di Kupang dan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025 di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
"Seluruh kegiatan pemeriksaan internal berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah-langkah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,"terang Cakra.
Cakra juga menerangkan, hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan dianalisis dan disimpulkan lebih lanjut.
Dikatakan Cakra, Kejaksaan Negeri Manggarai menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terhadap substansi perkara sebelum adanya hasil resmi dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Tim TribunFlores.Com di Ruteng, Rabu, 12 November 2025 malam sudah mengirim pesan WA Kepadaarai Bupati Manggarai terkait adanya pemeriksaan di Kejati NTT.
Namun Bupati Manggarai belum merespon guna menjelaskan pemeriksaan oleh Kejati NTT. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Dugaan Suap Oknum Jaksa Kasus Bawang Merah
Kasus Bawang Merah
Jaksa Kejari Manggarai
TribunBreakingNews
TribunFlores.com
| UPTD SPAM Manggarai Perbaiki Pipa Putus Akibat Longsor di Wae Roda dan Wae Mas |
|
|---|
| Dapur MBG di Kecamatan Inerie Ngada Beroperasi, Enjel: Terima Kasih Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kabag SDA Flores Timur Benahi Penggunaan Solar, Ungkap Kekeliruan Selama Ini |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di KPU Sumba Timur, Jaksa Kembai Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/kantor-Kejari-Manggarai-di-Ruteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.