KSP Kopdit Obor Mas

Kopdit Obor Mas Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah Eks Karyawan Obor Mas Cabang TTS

Dalam konferensi pers tersebut, Manager KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediy

|
Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARIS NINU
KONPERS - Manager KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto Moat Lering, S.Ak menggelar gelar konferensi pers terkait isu permasalahan di Cabang Timor Tengah Selatan (TTS) di Kantor Pusat Kopdit Obor Mas Maumere, Jalan Kesehatan No. 4, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (13/11/2025). 

“Jadi ijazah itu bisa kami kembalikan ketika karyawan sudah menuntaskan semua tanggung jawab dan memperbaiki kekeliruan administrasi. Ini bukan karena paksaan, tapi karena tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu yang bersangkutan, menurut dia, belum menyelesaikan seluruh tugas dan masih ada beberapa catatan hasil audit yang harus diperbaiki. 

"Jadi ini bukan soal hukum, tapi soal etika kerja dan tanggung jawab,” ujarnya menegaskan.

Di akhir konferensi pers, Leonardus mengajak semua pihak untuk melihat permasalahan ini secara objektif dan memahami prinsip koperasi sebagai lembaga bersama.

“Kami ingin menjaga kepercayaan anggota. Karena itu, setiap kebijakan kami ambil dengan hati-hati, berlandaskan transparansi dan rasa tanggung jawab. Kopdit Obor Mas adalah milik kita semua,” pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved