Senin, 13 April 2026

Kasus Narkoba di Sikka

Oknum P3K di Sikka Diduga Terlibat Narkoba, Bupati: Jika Terbukti Pasti Dipecat

Untuk diketahui, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pertama di tahun 2026 ini diungkap

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nofri Fuka

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan bahwa oknum P3K yang diduga terlibat kasus narkoba akan dipecat bila terbukti bersalah.

“Kalau terbukti, pasti dipecat,” tegas Bupati Juventus saat ditemui TribunFlores.com di Kantor Pusat Kopdit Obor Mas, Kamis petang (12/2/2026).

JPYK demikian sapaan akrabnya, mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan tuntas untuk mengungkap dugaan sindikat narkoba yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil.

Untuk diketahui, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pertama di tahun 2026 ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Sikka Tangkap Pelaku Narkoba, Diduga Oknum PPPK di Sikka

 

 

Oknum pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial D diciduk pada jam dinas, di salah satu unit kerja di Kantor Bupati Sikka, Kamis, pukul 13.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas, Iptu Leonardus Tungga, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Yakobus Sanam, S.H. telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana narkoba. Tim masih berada di lapangan dan rilis resmi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” ujar Iptu Leonardus.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Sikka, mengingat oknum P3K tersebut sedang menjalankan tugasnya di jam dinas. 

Bupati Juventus menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai pemerintah.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved