Berita Nasional

Melki Mekeng Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum Presiden Soeharto

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas keputusan beliau yang berani dan berjiwa besar," kata Mekeng.

Editor: Hilarius Ninu
DOK PRIBADI
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. 

 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menyampaikan apresiasi
  • Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Presiden Republik Indonesia ke-2, H. M. Soeharto.
  • Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa besar almarhum 
 

 

TRIBUNFLORES.COM,JAKARTA-Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Presiden Republik Indonesia ke-2, H. M. Soeharto.

Menurut Melchias Mekeng, penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa besar almarhum dalam memimpin bangsa Indonesia, menjaga stabilitas nasional, serta meletakkan fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan politik bangsa.

“Sebagai kader Partai Golkar dan sebagai bangsa Indonesia, kami menyampaikan rasa bangga dan syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak H. M. Soeharto. Beliau adalah tokoh besar yang mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak warisan pembangunan beliau yang masih dirasakan manfaatnya hingga saat ini,” ujar Melchias Markus Mekeng yang biasa disapa Melki Mekeng.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan dan keteladanan beliau dalam memberikan gelar tersebut. Menurut Mekeng, keputusan tersebut menunjukkan sikap kenegarawanan yang tinggi serta penghargaan mendalam terhadap sejarah perjuangan bangsa.

 

 

 

Baca juga: Status Siaga, Gunung Lewotobi 3 Kali Tremor Non-Harmonik 3 Kali Gempa Vulkanik Dalam

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved